Pertanyaan hari ini
Pertanyaan yang muncul di dalam kamarku
Pekerjaan “Yang Punah” Di Jakarta
1Seiring dengan perkembangan roda waktu, pasti ada yang tergerus dan dilindas olehnya. Aku sering bertanya dalam hati, pekerjaan apa saja yang telah lenyap di Kota Jakarta yang modern? Di bawah ini beberapa list yang akan terus aku kembangkan.
- Penarik Becak: Penarik becak dilarang beroperasi di Jakarta berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 1987 tentang pelarangan pengoperasian becak di wilayah Jakarta. Jangan ditanya bagaimana becak menghilang dari Jakarta, sudah pasti dengan penggusuran dan penertiban. Tidak sedikit orang yang kemudian menjadi korban, baik secara fisik maupun keuangan.
- Patri Panci dan Kompor: Belakangan ini aku tidak pernah melihat lagi kehadirannya di belantara Jakarta. Beberapa orang tetua di beberapa daerah, mereka sudah tidak pernah menemukan tukang tempel panci atau kompor. Mengepa mereka punah? Semakin murahnya harga panci dengan model yang rupawan diproduksi oleh industri menyebabkan orang lebih memilih membeli yang baru. Ditambah lagi dengan kredit panci yang marak di Jakarta memudahkan orang untuk mendapatkan
Tahukah anda?
2- Khusus untuk pilkada DKI Jakarta, anggaran pilkada dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2007 tercatat Rp238 miliar.
- Dalam laporannya, tim kampanye pasangan Fauzi Bowo-Prijanto menulis, sumbangan dana kampanye yang mereka terima Rp 10.939.177.335, yang berasal dari perorangan maupun perusahaan.
- Pada periode yang sama, tim kampanye pasangan Adang Daradjatun-Dany Anwar mendapat sumbangan lebih besar, yakni Rp 31.435.018.287.
Jika angka diatas ditotal secara kasar maka akan muncul nilai yang jauh lebih besar dari anggaran kesehatan masyarakat miskin di Jakarta sebesar 20 milliar. Ironis bukan…..?
Cinta Dengan Rasio?
1Cinta selalu terkait erat dengan perasaan. Terkadang, perasaan yang berkuasa penuh pada cinta sehingga rasio tersingkirkan. Jadi, apakah mungkin cinta berjalan dengan rasio?
Antara State Actor dan Non-state Actors
1Apakah Non-state actor dapat dijadikan sebagai pelaku pelanggaran HAM? Bukankah dalam konteks pelanggaran HAM negara-lah (diwakili oleh pemerintah) yang harus bertanggung jawab?


Komentar Anda