HURISEARCH


HuriSearch by HURIDOCS
Mencari di sekitar 4500 web-site hak asasi manusia di seluruh dunia

Kategori

Solidaritas

Coretan

Cerita kita

Sahabat,
Tak usahlah kau membaca goresan ini
Jika masih ada larik keraguan dalam benakmu
Bacalah tarikan pena ini
Jika larik itu telah menjadi kejujuran

Cerita…
Kita pernah menulis sebuah cerita
Aku menulis ceritaku sendiri
Kau menulis ceritamu sendiri

Cerita itu ditoreh di atas cermin
Entah siapa yang menulisnya
Mungkin sudah takdir
Itu kata orang-orang bijak

Ada masa, ceritaku dan ceritamu harus lekang
Walau cerita itu tetap bergeming dalam masa
Kau coba hapus cerita itu dengan masa
Ku coba hapus cerita itu dengan rasa

Cermin itu bergemuruh hebat
Saat masa memaksanya untuk lekang
Cermin itu menjadi kepingan
Tajam, setajam masa yang memaksanya

Denting roda masa tiada jenuh
Kepingan cermin telah menusuk
Menusuk jauh dalam raga
Menembus hati, perlahan penuh luka

Terantuk pada sebuah logika
Kepingan cermin tidak dapat menjadi cermin kembali
Dia tetap menjadi kepingan cermin
Walau cerita itu tetap tertulis diatasnya

Dari titik nol kita memulai
Hingga titik dimana kita berada sekarang
Saat ini, terjebak dalam lingkaran kosmis jagad

Cerita tetaplah sebuah cerita
Masa tetaplah masa
Cermin tetaplah sebuah cermin
Kepingan tetaplah kepingan

Rinai hujan terdengar lirih menyayat
Aku harus menulis rangkaian cerita lagi
Dengan atau tanpamu, sahabat….

Syaldi, 04.00, 27 juli 2004

Informasi dan Dokumentasi

Permasalahan Pendokumentasian di Organisasi HAM

Dalam tulisan ini, secara spesifik akan dibahas tentang permasalahan pendokumentasian HAM di berbagai organisasi yang terkait dengan isu ini. Tulisan ini tidak mencerminkan kondisi dan situasi yang terjadi di semua organisasi melainkan secara umum kondisi permasalahan pendokumentasian di beberapa organisasi. Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis dalam melakukan dan membantu pengembangan sistem dokumentasi di berbagai organisasi serta diskusi dengan individu yang peduli pada permasalahan pendokumentasian.

Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh berbagai organisasi di gerakan sosial, khususnya di bidang advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tidak adanya sistem dokumentasi dapat menunjang kerja keseharian mereka. Ditengah perkembangan informasi dan teknologi, semua organisasi mau tidak mau harus beradaptasi.

Jika pada awalnya, berbagai organisasi HAM menuntut akuntabilitas dan transparansi negara, diwakili oleh pemerintah selaku penanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, kini terjadi perubahan yang cukup signifikan. Setiap organisasi juga dituntut untuk transparan dalam melakukan penanganan advokasi yang dilakukan khususnya pada masyarakat yang dijadikan konsituen mereka. Setiap manusia yang menjadi korban dan diwakili oleh organisasi tersebut mempunyai hak untuk mengetahui sampai sejauh mana kasus/permasalahan mereka yang kini ditangani oleh organisasi tersebut. Salah satu indikator yang dapat dijadikan ukuran adalah tersedianya dokumentasi, baik itu kasus maupun proses advokasi yang telah dilakukan organisasi tersebut.

Selain itu, kebutuhan akan dokumentasi yang terstruktur dan sistematis dalam proses advokasi maupun kampanye HAM saat ini menjadi kebutuhan utama. Kompleksitas permasalahan HAM menjadi sangat sulit diadovaksi tanpa dukungan dokumentasi sebagai basis argumen. Kampanye HAM akan menjadi “tidak berbunyi” tanpa dukungan dokumentasi yang terkait dengan pemasalahan. Modal aktifisme semata dalam kerja penggiat HAM tidak cukup untuk menjalankan mandat yang diembannya.

Harus diakui, sedikit sekali organisasi HAM yang memiliki sistem pendokumentasian yang baik dalam kerja organik mereka. Padahal, hampir semua organisasi tersebut memiliki interaksi yang cukup baik dan hubungan yang cukup dekat dengan masyarakat yang menjadi korban. Sehingga, keterbatasan informasi bukan menjadi satu hambatan. Dengan kata lain, informasi dari masyarakat akan sangat mudah didapatkan. Namun, informasi ini tidak akan banyak berguna jika tidak di dokumentasikan dengan baik.

Secara umum, terdapat empat masalah utama yang dihadapi oleh berbagai organisasi dalam membangun dan mengembangkan sistem pendokumentasian; pertama pemahaman konsep, struktural organisasi, sumber daya dan ketersediaan sistem dokumentasi. Masalah ini akan dibahas secara terpisah namun tetap saling terkait dan tidak terpisah.

1. Pemahaman konsep HAM dan Pendokumentasian
Basis utama dalam membangun sebuah sistem dokumentasi adalah pemahaman konseptual dan praksis tentang isu yang akan didokumentasikan. Pemahaman ini termasuk pemahaman secara organisasional dan individu dalam organisasi tersebut. Seringkali penulis menemui masalah ini dibeberapa organisasi.

Sebagai salah satu contoh adalah pemahaman tentang pelanggaran HAM. Secara tradisional, pelaku pelanggaran HAM adalah pemerintah melalui kebijakan dan aparatnya. Sehingga, dalam proses pendokumentasian subyek pertanggungjawaban pelanggaran HAM adalah negara. Akan tetapi, fenomena yang berkembang saat ini telah bergeser dimana pelaku bukan hanya entitas pemerintah. Entitas diluar negara seperti organisasi masyarakat yang melakukan kekerasan atau perusahaan multi nasional yang melakukan perusakan alam juga telah dianggap sebagai salah satu pelaku pelanggaran HAM.

Menghadapi permasalahan ini, organisasi seharusnya memiliki sikap yang jelas di dasari argumentasi konseptual berdasarkan pengalaman praksis mereka tentang isu tersebut. Dari sini, pemahaman organisasi tersebut kemudian diinternalisasikan ke dalam individu yang melakukan aktifitas di dalam organisasi tersebut untuk meminimalkan perbedaan konseptual di antara individu. Jika tidak terbangun pemahaman bersama, maka sudah dapat dipastikan akan terjadi kesulitan dalam melakukan pendokumentasian. Jika organisasi kemudian memutuskan pelanggaran HAM dari sudut pandang tradisional, maka sudah seharusnya itu dikuti oleh pelaksana organisasi tersebut dengan konsisten.

2. Posisi dan kebijakan lembaga
Seringkali penulis menemui lembaga yang tidak mengetahui persis posisinya dalam gerakan. Jika ditanya, maka akan dijawab dengan panjang lebar tentang latar belakang berdirinya organisasi dengan berbagai jargon HAM. Akan tetapi saat ditanya, posisinya, jawabannya diatas akan diulang. Di sisi yang lain, beberapa lembaga dapat menjawab. Namun ketika ditanya, apakah mereka menjalankan fungsi tersebut, jawaban yang mengambang kemudian muncul. Tidak ada yang salah jika dijawab dengan tepat atau tidak. Yang harus disadari adalah mengetahui dengan jelas dan menjalankan mandatnya akan sangat mempengaruhi kerja pendokumentasian.

Mengetahui posisi lembaga akan sangat penting. Berdasarkan posisi ini, individu yang berada dalam organisasi dapat melakukan pendokumentasian sesuai dengan kebutuhan. Sering terjadi, saat posisi organisasi adalah berada di lapisan paling bawah, seperti pendampingan masyarakat korban namun informasi dan data yang didokumentasikan adalah pada tingkatan advokasi kebijakan. Sudah dapat dipastikan, dokumentasi tersebut tidak akan banyak berguna untuk organisasi untuk kerja keseharian mereka.

Kondisi lain yang ditemui penulis adalah saat bekerja sama dengan salah satu oragnisasi yang mempunyai mandat yang jelas, yaitu pemantauan pelanggaran HAM dengan isu yang sangat spesifik. Sudah barang tentu, mandat yang begitu jelas akan sangat membantu proses pendokumentasian. Informasi dan data yang dikumpulkan akan sangat jelas dan selektif. Akan tetapi saat ditanya, apakah mereka punya dokumentasinya, maka yang akan ditunjukkan adalah setumpuk berkas serta potongan kliping.

Seringkali, dalam pandangan pengambil kebijakan di organisasi HAM, pendokumentasian menjadi hal yang kesekian. Salah satu alasan yang muncul adalah yang dibutuhkan adalah kerja lapangan yang konkrit di lapangan daripada dokumentasi yang baik. Akibatnya, pandangan ini kemudian mempengaruhi kebijakan di organisasi. Kerja pendokumentasian kemudian dijadikan prioritas kesekian dan dilihat sebagai pekerjaan yang terpisah dari kerja keseharian. Dokumentasi kemudian dianggap sebagai sistem pendukung (supporting sistem) yang tidak terlalu signifikan. Bagian atau departemen yang menangani pendokumentasian kemudian ditempatkan dalam posisi yang paling rendah atau posisi yang tidak memiliki kewenangan.dalam organisasi. Kondisi ini jelas akan sangat mempengaruhi alokasi sumberdaya, waktu maupun pembiayaan kerja pendokumentasian. Akhirnya, kerja pendokumentasian kemudian disamakan dengan kerja melakukan kliping koran.

3. Sumberdaya yang terbatas
Permasalahan ini sangat terkait dengan permasalahan yang sebelumnya dibahas. Seringkali kebijakan organisasi tidak mengalokasikan sumberdaya yang memadai untuk melaksanakan proses pendokumentasian, bahkan untuk taraf minimal. Permasalahan ini juga kerap kali dikaitkan dengan masalah terbatasnya dukungan keuangan yang dimiliki oleh satu lembaga.

Tidak sedikit lembaga yang mengalokasikan (hanya) satu orang untuk menangani kerja pendokumentasian. Kerja ini kemudian diserahkan pada satu orang staf yang juga merangkap untuk menjadi pengelola perpustakaan bahkan pembantu umum. Akibatnya, kerja pendokumentasian yang seharusnya dilakukan secara berkesinambungan tidak dapat dilakukan dikarenakan beban kerja yang besar.

Ditambah lagi dengan masalah minimnya kemampuan atau kapasitas dari pelaksana dalam melakukan kerja pendokumentasian menjadi catatan penting. Pendokumentasian tidak dapat dipahami sebagai kerja rutinitas dibelakang meja melainkan membutuhkan kemampuan tersendiri serta pemahaman yang memadai tentang isu yang didokumentasikan. Pengembangan kapasitas individu kemudian menjadi sangat penting. Ironisnya, alokasi anggaran untuk pos ini sangat minim bahkan tidak ada.

Alokasi anggaran kerja juga sangat berpengaruh dalam pendokumentasian. Sangat sedikit organisasi yang secara tegas memberikan alokasi anggaran yang cukup memadai untuk melakukan kerja pendokumentasian. Ini pun hanya ditemui dibeberapa organisasi yang relatif besar dan stabil serta fokus kerja yang jelas. Pengembangan serta pemeliharaan infrastruktur dan sistem dokumentasi memang tidak membutuhkan biaya yang besar namun sering terabaikan oleh para pengambil kebijakan di organisasi.

4. Sistem yang sederhana namun efektif
Saat penulis bertanya ke beberapa organisasi tentang sistem pendokumentasian yang mereka butuhkan; yang muncul adalah kebutuhan akan seperangkat infrastruktur yang canggih seperti komputer dengan berbagai fitur pendukung serta dengan dukungan sistem software yang kompleks seperti database. Tentu saja, untuk menyediakan perangkat ini membutuhkan biaya pembangunan dan pemeliharaan yang sangat besar bahkan terlalu besar untuk ukuran organisasi. Dengan tersedianya perangkat canggih ini maka diyakini bahwa masalah yang mereka hadapi akan selesai. Ketika ditanya bagaimana mereka menyediakan dan menjalankan perangkat itu, sangat sedikit yang mampu menjelaskan. Terlebih lagi saat ditanya apakah benar itu merupakan satu kebutuhan atau hanya satu keinginan semata?

Pemahaman seperti ini pula yang sering membuat para pengambil kebijakan di organisasi enggan mengalokasikan anggaran yang besar. Investasi yang cukup besar seringkali tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga terkesan sia-sia. Hasilnya pun seringkali tidak dapat didapatkan dalam tempo yang singkat.

Jika dilihat lebih dalam, kebutuhan sesungguhnya adalah tersedianya sistem dokumentasi yang dapat membantu kerja organisasi tersebut. Bisa saja sistem tersebut sangat sederhana, tidak membutuhkan perangkat-perangkat yang mahal. Atau sebaliknya, sistem yang canggih namun mudah dioperasikan. Tentunya sangat tergantung dari beban kerja masing-masing organisasi dan kemampuan untuk menyediakan perangkat. Terkadang, dengan menggunakan sistem yang sangat sederhana sangat membantu daripada membangun sistem yang begitu rumit sehingga menyulitkan proses kerja.

Pertanyaan hari ini

Antara State Actor dan Non-state Actors

Apakah Non-state actor dapat dijadikan sebagai pelaku pelanggaran HAM? Bukankah dalam konteks pelanggaran HAM negara-lah (diwakili oleh pemerintah) yang harus bertanggung jawab?

Jendela

Pencabutan Kurikulum tahun 2004; Pembodohan Sejarah Bangsa!

Censorship (eric drooker)Pemerintah mengumumkan bahwa kurikulum tahun 2004, khususnya pelajaran sejarah dicabut. Alasan pencabutan tersebut dengan tidak dicantumkannya G30S/PKI (Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia) dalam berbagai buku sejarah serta dianggap telah menimbulkan kebingungan ditengah pelajar karena tidak memberikan kepastian akan sejarah Indonesia. Selain itu, pelarangan ini ditenggarai terkait dengan tudingan berbagai pihak bahwa kelompok komunis yang terselebung telah bangkit kembali.

Aku pribadi, belum pernah membaca, bahkan melihat bentuk dari kurikulum tahun 2004. Jangankan tahun 2004, sudah hampir 23 tahun aku mengenyam pendidikan formal, belum satupun kurikulum yang pernah aku baca. Jelas saja, kurikulum pemerintah sangat sulit diakses oleh seseorang yang berstatus pelajar/mahasiswa sepertiku. Yang jelas, berbagai buku pelajaran sejarah yang menggunakan kurikulum tahun 2004, khusus untuk sejarah Indonesia, lebih spesifik lagi sejarah pasca kemerdekaan penggunaan kata G30S/PKI tidak digunakan lagi. Sebagai gantinya hanya digunakan G30S saja. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, PKI tidak lagi dituding sebagai pelaku pemberontakan pada peristiwa pembunuhan 6 jenderal dan satu perwira TNI pada tahun 1965. Beberapa buku bahkan memberikan beberapa versi tentang peristiwa tersebut serta beberapa perbaikan lainnya. Sejauh yang aku ketahui, dipaparkan lima versi yang berbeda tentang siapa dan mengapa peristiwa ini terjadi.

Dari sudut pandangku, ini merupakan satu kemajuan dalam dunia pendidikan Indonesia. Terlepas dari berbagai kekurangannya, ada satu upaya baru untuk membenahi catatan sejarah Indonesia yang telah diselewengkan oleh kekuasaan yang seeblumnya berlaku. Selama ini, bahkan sampai saat ini, sejarah ditulis oleh para penguasa sebagai alat propaganda tentang keberhasilan mereka serta untuk melanggengkan kekuasaan. Sejarah tersebut ditulis oleh para intelektual sejarah yang tunduk pada keinginan para penguasa dengan argumentasi obyektifitas.

Sedari dulu, kesahihan berbagai sejarah yang ditulis oleh penguasa telah menjadi pertanyaan di sejumlah kalangan masyarakat. Perlahan tapi pasti, beberapa kebohongan sejarah telah terungkap.

Kembali pada permasalahan kurikulum tersebut, apa yang dilakukan pemerintah kali ini merupakan pembodohan terhadap masyarakat khususnya para pelajar yang akan menjadi penerus bangsa. Tidak bisa dipungkiri memang bahwa peristiwa pembunuhan jendral dan perwira TNI AD pada tahun 1965 adalah fakta sejarah. Akan tetapi, pembunuhan (tepatnya pembantaian), penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses peradilan dan pengasingan para anggota, simpatisan dan mereka yang dituduh PKI adalah (juga) sebuah fakta sejarah. Kuburan massal di berbagai daerah, beberapa penjara tempat penahanan dan pulau Buru merupakan saksi bisu sejarah yang sampai saat ini dapat kita lihat. Pertanyaannya, mengapa peristiwa ini tidak dicatat? Apakah kematian 500 ribu manusia Indonesia tidak sepadan dengan cerita heroisme mantan presiden Soeharto pada peristiwa Serangan 1 Maret? Apakah lebih 10 ribu orang yang ditahan dan dibuang di Pulau Buru tidak penting dari cerita kepahlawanan para eks KNIL dan PETA?

Sejarah ada karena manusia. Sejarah dibangun oleh manusia untuk melihat ke belakang apa yang telah terjadi dan dijadikan pelajaran untuk membangun masa depan. Sejarah akan terus berjalan dalam garis masa yang bergerak maju. Manusia-lah yang membentuk sejarah. Pentingnya sejarah ditegaskan oleh Soekarno dalam sebuah kutipan pidatonya yang berjudul Jas Merah,”jangan pernah lupakan sejarah”! Jika bangsa ini dibangun dengan landasan sejarah yang direkayasa, kita sudah bisa tahu akan jadi apa bangsa ini…

Akhirnya, secara tegas aku menolak pencabutan kurikulum pelajaran sejarah tahun 2004! Tindakan pemerintah ini jelas adalah intervensi politik dari beberapa pihak yang berusaha untuk menempatkan PKI sebagai momok di Indonesia. PKI dengan komunismenya kemudian dijadikan musuh imajiner untuk mengontrol kekritisan masyarakat.

Jendela

Beda Agama, So…?!

Masalah perbedaan dalam sebuah hubungan selalu menjadi satu masalah yang kerap muncul. Terlebih lagi, jika hubungan tersebut merupakan relasi kasih sayang dengan perbedaan latar belakang agama ataupun suku. Perbedaan tersebut menjadi masalah yang seakan tidak pernah terselesaikan di masyarakat. Selanjutnya… »

Coretan

Ironi Seorang Copet

Orang itu terkapar tak berdaya…..
Darahnya mengalir seperti sungai
Debu jalan menutupi lebam mukanya
Orang-orang memandangnya dengan amarah.

Orang itu menoleh kepadaku…
Kelopak matanya seakan-akan berkata
“Tolong aku…..aku sekarat”
sumpah serapah untuknya.

Kudekati orang itu……..
Dia berbisik 2 patah kata
Aku kaget, terhenyak, dan menangis.
Napas terakhirnya dihembuskan…………
“Anakku sakit…………”
Syaldi,15 Februari 2000, pagi hari di Sta. Pasar Minggu

Halaman 23 dari 28« Awal...10«19202122232425262728»