HURISEARCH


HuriSearch by HURIDOCS
Mencari di sekitar 4500 web-site hak asasi manusia di seluruh dunia

Kategori

Solidaritas

Jendela

Jugun Ianfu, Siapa Yang Tahu?

Suatu hari, seorang temanku menelpon dan memberitahuku bahwa komunitasku diminta bantuannya oleh Jaringan Advokasi Jugun Ianfu untuk melakukan kampanye. Terus terang aku bingung! Isu Jugun Ianfu sangat jauh dari otakku yang mempunyai kemampuan yang sangat terbatas.

Aku kemudian diajak rapat oleh jaringan tersebut untuk menyusun langkah kerja. Sekali lagi, tidak ada informasi yang dapat membantuku untuk memahami masalah ini. Hasilnya, aku hanya bisa terdiam dan bicara mengenai hal teknis tanpa menjawab permasalahan konseptual. Di sisi lain, aku melihat satu kelemahan dari mereka yang memperjuangkan permasalahan jugun ianfu, penyediaan informasi yang sangat minim. Mungkin mereka berpikir, karena aku cukup aktif dalam berbagai permasalahan hak asasi manusia, maka aku pasti sudah paham mengenai masalah ini.

Apa itu Jugun ianfu, mengapa mereka bisa menjadi korban, bagaimana kondisi mereka sekarang dan sekian banyak pertanyaan muncul di kepalaku. Jujur saja, selama ini aku tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk mencjawab pertanyaan tersebut. hanya potongan bacaan dari media dan buku Parmoedya, Perempuan dalam Cengkaraman Militer yang memberikan sedikit gambaran tentang masalah ini. Oh iya, aku pernah mendengar tentang Tokyo Tribunal yang mengadili masalah ini. Akan tetapi, aku tidak tahu persis hasilnya. Kalau tidak salah, beberapa orang jendral serta kaisar jepang yang berkuasa saat itu diputus bersalah dan harus mengakui kejahatan mereka.

Kuputuskan untuk mencari informasi lebih jauh tentang masalah ini. Ku cari bahan dan referensi tentang Jugun Ianfu lebih jauh dan langkah apa saja yang sudah mereka lalui.

Dari bahan bacaan dan diskusi dengan beberapa teman, aku mendapatkan banyak sekali informasi. Untuk aku tuliskan secara detil mungkin tidak cukup dan sanggup, bisa-bisa jadi buku… yang jelas, aku makin memahami permasalahan ini.

Jugun Ianfu tidak pernah aku dengar di pelajaran sejarah di berbagai tingkatan sekolah. Kalaupun ada, Jugun Ianfu hanya disebut sekilas tanpa dibahas. Jugun ianfu merupakan sebutan untuk perempuan yang telah dipaksa dilacurkan (mungkin lebih tepatnya, dijadikan budak seks) oleh tentara Jepang (Dai Nippon) pada masa perang pasifik pasca perang dunia ke-2. Kebiadaban ini tidak hanya menimpa sebagian perempuan di Indonesia, akan tetapi meyebar di Asia Pasifik. Taiwan, Korea Selatan, Cina dan beberapa negara asia lainnya. Selain itu, beberapa perempuan Belanda juga dijadikan Jugun Ianfu saat Jepang menjajah di Indonesia.

Mereka yang menjadi Jugun Ianfu kebanyakan dipaksa dan/atau diperdayai. Sebagian besar dari mereka diculik, sebagian lagi diperdaya. Dengan iming-iming akan disekolahkan dan diberikan keterampilan, mereka kemudian terperangkap dalam jebakan para tentara Jepang. Mereka kemudian di tempatkan di barak khusus di berbagai daerah, terutama di daerah pendudukan Jepang. Serangan seksual, termasuk perkosaan harus mereka hadapi hampir setiap hari. Menurut kawanku, seorang Jugun ianfu harus melayani sekitar 6-8 birahi bejat orang tentara dan sipil jepang. Jika mereka menolak, siksaan berbagai rupa harus mereka terima. Tidak sedikit dari mereka yang kemudian memilih untuk mengakhiri hidupnya. Ada yang harus menderita seumur hidup karena rusaknya alat reproduksi mereka. Banyak Jugun Ianfu yang kemudian hamil tanpa mereka inginkan. Sayangnya, aku belum mendapat informasi lebih jauh tentang masalah ini.

Setelah Jepang dikalahkan oleh oleh tentara Sekutu, nasib para Jugun Ianfu kemudian terkatung-katung. Tidak ada pihak yang memperhatikan nasib mereka. Tidak sedikit cemooh dan caci maki yang mereka dapatkan dari masyarakat. Penolakan juga terjadi di kampung mereka. Perempuan-perempuan ini kemudian harus berjuang menghadapi penderitaan seumur hidup.

Pemerintah Jepang saat ini, berusaha keras untuk menutupi bahkan mengingkari kebiadaban yang dilakukan oleh militer mereka pada masa perang pasifik. Mereka berusaha menutup mulut mereka yang menjadi korban dengan cara memberikan semacam uang “kerohiman” melalui Asia Women Fund. Ironisnya, pemerintah Indonesia juga saat ini seakan tidak peduli dengan permasalahan ini. Dengan tangan terbuka mereka menerima data tersebut tanpa memberikan perhatian kepada manta Jugun Ianfu. Tindakan bodoh atau tidak mau merusak hubungan dagang yang harmonis dengan Jepang mungkin menjadi alasan pemerintah. Maklum, pemerintah kita punya hutang dan bantuan yang cukup banyak dari Jepang.

Sangat sedikit generasi muda saat ini yang mengetahui masalah ini. Maklum, pemerintah kita hanya mencantumkan Romusha dan Heiho sebagai bukti kekejaman tentara jepang pada penjajahan mereka selama 3 ½ tahun di Indonesia. Kalau tidak percaya, baca kembali buku pendidikan sekolah anak atau ponakan anda. Jugun Ianfu hanya disinggung tanpa penjelasan yang memadai. Padahal ini penting demi pengetahuan bangsa kita! Supaya bangsa kita tidak mengulangi kebiadaban yang dilakukan di masa yang lalu.

Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang menjadi korban? Yang pasti, mereka masih terus berjuang. Berjuang melawan umur mereka yang semakin uzur dan pengakuan dari pemerintah!

Sementara aku? Hanya bisa menulis dan menyebarluaskan pemahaman ini kepada generasi-ku. Tidak kurang dan tidak lebih, tapi aku yakin akan sangat berarti…!

Jendela

Keponakanku dan Ujian Akhir Nasional

Beberapa hari ini, seorang keponakanku begitu gelisah. Saat ini, dia adalah salah satu siswa kelas 3 di sebuah SMU Negeri di bilangan Jakarta Selatan. Wajar saja, dia akan menghadapi Ujian Akhir Nasional (UAN) pada hari ini. Ujian ini merupakan tahap akhir yang menentukan apakah dia akan lulus atau tidak setelah belajar selama 3 tahun di SMU. Terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Tahun lalu, nilai 4,75 setiap mata pelajaran adalah nilai minimal untuk kelulusan. Tahun ini, meningkat menjadi 6.

Beberapa masalam sebelumnya, dia sempat menyampaikan kegelisahannya kepadaku. “Om, kaya’nya susah banget soalnya, bisa lulus nggak ya” ujarnya dengan wajah yang gusar. Menurutnya, dari 14 soal yang minimal harus benar, dia hanya hanya mampu mengerjakan sebanyak 12 soal. Artinya, dia masih kurang dua soal. Itupun kalau jawabannya benar. Dia tidak berhenti memintaku untuk mendoakannya agar bisa lulus dalam UAN. “Iya” jawabku untuk membuatnya tenang padahal sudah 5 tahun aku tidak pernah berdoa…

Aku teringat pada adik angkatku, tahun lalu dia tidak lulus UAN. Hasil ujian mata pelajaran mate-matika-nya tidak memenuhi nilai minimum, walaupun dua mata pelajaran lainnya di atas rata-rata. Adik angkatku ini tidak sendiri, banyak sekali pelajar yang tidak lulus. Mayoritas karena gagal di Mate-matika dan Bahasa Inggris. Ibu angkatku, yang juga tanteku begitu sedih dan khawatir saat mengetahui hal ini. Dia bahkan tidak mau memberitahukanku kalau adikku tidak lulus. Aku baru mengetahuinya setelah pulang ke Makassar.

Pagi ini, sambil menikmati secangkir kopi dan sebatang rokok aku menyaksikan berita pagi di beberapa stasiun televisi, selain berita tentang kekerasan di IPDN dan Korban Lumpur Lapindo, berita tentang UAN menjadi topik yang menarik untuk aku ikuti. Isi beritanya hampir seragam, pengamanan soal UAN yang akan dilaksanakan pagi ini. Hmm… aneh, penjagaan yang begitu ketat untuk mengamankan cocornya soal UAN menjadi headline. Apakah aparat negara melihat mental pelajar kita sebagai maling sehingga mereka harus menjaganya sedemikian rupa?

Saat UAN diberlakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 017/U/2003, aku adalah salah seorang yang menolaknya. Mungkin pada awalnya, alasan penolakanku sangat sederhana; kebijakan ini terburu-buru dan tidak dipersiapkan dengan baik, bagaimana mau melakukan standarisasi pendidikan nasional jika melihat kenyataan pada saat itu? Tanpa bermaksud melihat lebih rendah, jelas, kita tidak bisa mensejajarkan kualitas pendidikan di Jakarta sama dengan di sebuah kecamatan di Papua.

Kekehawatiranku akhirnya terbukti, banyak siswa yang tidak memenuhi nilai minimum saat itu. Kepanikan para pelajar dan orang tuanya meledak. Rata-rata dari mereka belum mengetahui UAN. Gelombang penolakan dan protes kemudian bermunculan. Alih-alih mengakui kesalahannya, pemerintah kemudian membuat satu formulasi penghitungan yang membingungkan untuk meluluskan para siswa.

Koalisi Pendidikan, salah satu kumpulan LSM dan individu yang peduli masalah pendidikan kemudian mengeluarkan beberapa laporan dan hasil penelitian yang kemudian makin memperkaya alasan penolakanku.

Coba pikir dengan sederhana, bagaimana membuat standarisasi mutu pendidikan nasional kalau tidak dibarengi dengan perbaikan mutunya? Coba kita lihat kutipan UU Sistem Pendidikan Nasional tentang standar nasional pendidikan dalam pasal 35:

(1) Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
(3) Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
(4) Ketentuan mengenai standar nasional pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Syarat utama untuk melakukan itu adalah pemerataan secara keseluruhan! Boro-boro merata, anggaran pendidikan yang sudah di atur oleh UUD sebesar 21 persen saja tidak jalankan. Bagaimana mau melakukan pemerataan?!

Untuk mendapatkan sekolah dengan mutu yang lebih baik sama berbanding lurus dengan biaya yang mahal. Menurut salah seorang temanku yang mempunyai anak yang duduk di bangku setingkat SD, dia memilih sebuah sekolah internasional karena mutunya. Kompensasinya, biaya jutaan rupiah harus dia keluarkan setiap bulannya diluar uang masuk yang mencekik. Walhasil, jika logikanya demikian, orang kere harus siap dilarang bersekolah! Padahal pemerintah punya tanggung jawab kepada warga negaranya untuk menjamin pendidikan. Coba, anda baca di konstitusi, jelas! Tapi bukan berarti dijalankan…

Yang harus disadari adalah masalah kompetensi dari setiap siswa yang berbeda-beda. Adikku memang tidak lulus karena nilai mate-matikanya 4,25. Akan tetapi, nilai bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris di atas rata-rata. Tidak semua orang punya kepandaian secara merata pada satu ketiga mata pelajaran tersebut. Salah satu contohnya, salah seorang peraih mendali olimpiade fisika tidak lulus UAN karena tidak mencapai nilai minimum di bahasa Inggris.

Selain itu, aku tidak melihat alasan yang cukup kuat untuk memasukkan mata pelajaran bahasa Inggris sebagai salah satu bahan ujian? Apa alasannya? Mungkin karena bahasa Inggris adalah bahasa pergaulan internasional. Atau karena syarat untuk bekerja telah menuntut bahasa Inggris? Mengapa bukan mata pelajaran lain, ilmu sosial misalnya? Aku harus mencari tahu lebih jauh tentang masalah ini. Benar-benar membuat aku penasaran. Mengapa kita semakin “terjajah” melalui bahasa?

Saat ini aku masih tertegun, mengingat sampai saat ini upaya advokasi terhadap permasalahan ini seperti angat-angat tai ayam. Protes dan penolakan baru bermunculan setelah peristiwa ini terjadi lagi. Padahal, masalah ini akan terus muncul setiap tahun!

Pukul 6, di pagi buta, keponakanku berangkat menyongsong UAN dengan gelisah. “Semoga saja dia bisa melewatinya” gumamku

Jendela

Kematian Praja IPDN, Gunung Es dalam Sistem Pendidikan

Berita kematian Cliff Muntu, seorang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) aku saksikan di sebuah media elektronik swasta. Cliff, nama panggilan praja asal Sulawesi Utara, diduga tewas akibat dianiaya oleh praja seniornya, begitu kata berita. Saat menyaksikannya, terlintas sesaat nama Wahyu Hidayat, seorang praja STPDN yang juga mengalami peristiwa yang sama. Jika memoriku tidak berbohong, Wahyu Hidayat meninggal pada tahun 2003 akibat penganiayaan yang dilakukan oleh praja senior. Ya, ingatanku ternyata tidak salah, aku menulis kasus ini untuk situs komunitasku.

Berselang beberapa hari, pihak kepolisian dan hasil otopsi menyatakan bahwa penyebab kematian Cliff dipastikan akibat penganiyaan yang dilakukan sejumlah praja senior di IPDN. Walalupun beberapa hari sebelumnya, pihak IPDN mengerahkan berbagai dalih mengatakan bahwa kematian Clif disebabkan oleh penyakit lever yang dideritanya serta berbagai dalih lainnya. Saat mendengar dalih ini, aku tertawa (tanpa mengurangi rasa duka cita terhadap keluarga korban), hanya orang yang tidak mau menggunakan akal sehatnya bisa mempercayai dalih tersebut. Bagaimana mungkin, sesorang yang sakit dan tidak sadarkan diri baru dibawa ke rumah sakit setelah 7 jam ditemukan? Bekas luka dan tetesan darah di beberapa bagian tubuh korban sudah jelas menunjukkan kebohongan tersebut. Yang ajaib, pihak IPDN bahkan ditenggarai telah menyuntikkan formalin (cairan pengawet) ke tubuh korban untuk memperkuat dalih tersebut.

Kematian Cliff Muntu seakan membelalakkan mata banyak orang, termasuk Presiden kita bahwa kekerasan masih menjadi satu metode yang paling “favorit” di sistem pendidikan kita, khususnya akademi atau lembaga pendidikan kedinasan. Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa kita membutuhkan satu kematian untuk membuktikan ketidakberesan dalam sistem pendidikan kita? Apakah selama peritiwa yang terjadi di lingkungan kita belum memberikan gambaran yang jelas? Atau kita memang bangsa yang reaksioner, menunggu terjadi satu permasalahan lalu kemudian menanggapainya?

Saat ini, hampir semua pihak melemparkan kesalahan kepada praja yang menjadi tersangka dan pimpinan IPDN. Mulai dari mahasiswa hingga kelompok pengamen jalanan bereaksi dengan turun ke jalan. Mereka mendesak IPDN dibubarkan, rektor IPDN mundur dan seterusnya. Sayang sekali, sangat sedikit yang bersuara tentang perbaikan sistem pendidikan kita yang cenderung menjadikan murid sebagai obyek, bukan sebagai subyek dari pendidikan.

Aku bertanya kemudian, apakah jika IPDN dibubarkan, masalah yang dihadapi akan selesai? Apakah jika rektornya turun, maka tidak akan ada kekerasan lagi di sana? Aku harus menjawab dengan pesimis, TIDAK! Sebelum dilakukan revolusi sistem pendidikan, kekerasan akan terus berlanjut!

Jika kita mau jujur, Cliff hanyalah salah satu korban yang menjadi korban dari tindak kekerasan yang dilakukan dalam sistem pendidikan kita. Ibarat fenomena gunung es, saat ini, tewasnya Cliff hanya puncak gunung es yang terlihat sementara begitu banyak kasus lainnya yang tidak tampak dari permukaan. Alih-alih ingin membangun kedisiplinan, kekerasan menjadi rantai kekerasan di masyarakat.

Meja Kerja

Kenaikan Harga Barang, Siapa Yang Tercekik?

Alkisah, di sebuah pasar terjadi pertengkaran kecil antara penjual sayuran dan seorang ibu pembeli. “Harganya kok naik sih bang, jangan naikin harga seenaknya dong”. “Aduh, ibu ini gimana toh, kan kemarin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada naik” timpal si pedagang. “kan tidak ada hubungannya?” sergah sang ibu. “Lha, emangnya kita ngangkut sayuran ini pake dokar, jelas dong ada hubungannya. Angkutan udah pada naikin tarif, kalau saya tidak naikin, mo’ makan apa anak bini saya?” balas sang pedagang dengan muka yang rada sengit.Kejadian ini mungkin kerap kali terjadi di berbagai pasar sejak pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik, dan Telepon. Keputusan pemerintah yang menimbulkan berbagai pendapat ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2003. Kenaikan harga ini seakan di”sambut” dengan tiupan terompet dan peta kembang api.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga ini mulai tahun 2000. Jika kita cermati, kenaikan BBM sejak tahun 2000 hingga tahun 2003 mencapai lebih dari 100%, khusus minyak tanah, kenaikan mencapai 105% sedangkan minyak solar mencapai 300%. Kenaikan tarif listrik, porsentasenya memang tidak terlalu besar tetapi akan terjadi kenaikan setiap tiga bulan sebesar 11% yang kalau dijumlah akan mencapai 45% dalam setahun. Untuk tahun ini, kenaikan tarif telepon khususnya abodemen dan percakapan lokal naik sebesar 30%.

Menurut beberapa menteri, keputusan pemerintah ini telah diperhitungkan dengan seksama, baik dampaknya ke masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah melalui beberapa menterinya, menyatakan bahwa tindakan ini di lakukan sesuai dengan Program Pembangunan Nasional (Propenas) yang bertujuan untuk memajukan taraf kehidupan masyarakat. Salah satu isi dari Propenas adalah melakukan pengurangan subsidi terhadap ke tiga sektor ini secara berkala hingga tahun 2004. Yusuf Kalla, Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat mengatakan bahwa kenaikan harga ini merupakan konsukensi dari pengurangan subsidi. Menurutnya, subsidi tersebut akan dialihkan ke sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Siapa yang terkena dampaknya?

Sebuah artikel di majalah Tempo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ini tidak berdampak langsung kepada masyarakat miskin namun cenderung lebih merugikan para pengusaha dan masyarakat menengah. Menarik memang untuk dikaji, namun di lain sisi pendapat ini ada benarnya. Mari kita lihat bersama siapa yang menjadi pengguna aktif dari ketiga sektor ini, jawabannya pasti adalah dunia usaha dan kelas menengah ke atas. Mereka-lah yang mengalami dampak langsung dari kenaikan harga ini, bukan masyarakat miskin.

Hal ini tidak berarti bahwa masyarakat miskin tidak terkena dampaknya. Kenaikan harga ini seperti efek domino dan saling mempengaruhi antara sektor. Efek ini pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat miskin. Misalnya, kenaikan harga BBM dengan sendirinya memicu kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan umum. Seperti perbincangan di awal tulisan ini sangat jelas menggambarkan keterkaitan antara kenaikan BBM dan kebutuhan pokok lainnya.

Sepertinya pemerintah telah salah atau “sok tahu” dengan mengatakan bahwa semua dampaknya telah diperhitungkan. Kenyataan dilapangan berbicara lain, seperti apa yang dialami oleh para nelayan di Indonesia. Akibat mahalnya harga minyak solar, banyak diantara mereka yang tidak turun melaut. Sementara usaha kecil seperti pabrik tahu dan industri rumah tangga lainnya harus berlomba untuk menaikkan harga untuk menutup biaya produksi mereka. Masyarakat pada umumnya harus segera mengencangkan ikat pinggang akibat dihimpit oleh naiknya harga semua kebutuhan pokok.

Argumentasi pemerintah bahwa subsidi tersebut tetap akan dinikmati oleh masyarakat miskin seakan menjadi mentah. Mengapa tidak, mari kita melihat ke belakang beberapa program serupa yang pernah dilakukan oleh pemerintah dapat diakatakan gagal total. Misalnya, dana Jaring Pengaman Sosial yang ber-trilyun rupiah “bocor” ke sana kemari dan tidak tepat sasaran. Harus kita ingat juga bahwa dibalik kenaikan ini, menumpuknya utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor pendukung utama yang memicu kebijakan ini. Pertanyaannya sekarang, siapa yang menikmati utang luar negeri itu, apakah masyarakat kecil atau konglomerat?

Reaksi masyarakat

Sudah jatuh, ketimpa tangga pula sepertinya tepat untuk mengungkapkan kondisi masyarakat saat ini. Masyarakat saat ini harus menanggung utang luar negeri yang tidak mereka nikmati dengan membayar berbagai bentuk pajak pencabutan subsidi di berbagai bidang di tambah dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini jelas memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat. Berbagai demonstrasi menentang kenaikan harga dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi seperti ini terjadi hampir di semua kota di Indonesia. Beberapa pendapat bahkan mengancam akan melakukan mogok nasional dan memboikot dengan tidak membayar pajak. Sangatlah wajar tindakan ini, berbagai kalangan intelektual juga berpendapat bahwa kebijakan perlu ditinjau ulang oleh pemerintah.

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat juga bereaksi dengan kenaikan ini. Beberapa anggota DPR berpendapat bahwa pemerintah harus menunda kenaikan harga ini sebab menyulitkan masyarakat. Namun timbul pertanyaan kembali terhadap sikap “baik” dari wakil rakyat kita, kalau memang mereka berpihak pada masyarakat, mengapa mereka bisa meloloskan kebijakan ini? Toh, setiap keputusan pemerintah harus disetujui atau diketahui oleh DPR, lalu saat pemabahasan keputusan ini apa yang mereka lakukan, apakah tidur seperti yang dikabarkan oleh berbagai mass media atau diam karena telah mendapat uang “saku”. Entahlah tapi yang jelas bahwa reaksi mereka tidak lepas dari akibat tekanan masyarakat yang mempertanyakan keberpihakan mereka.

Tindakan ini seperti ingin melemparkan tanggung jawab kepada pemerintah. Namun pemerintah kemudian berdalih bahwa keputusan ini telah dikonsultasikan kepada DPR yang kemudian disepakati. Lalu siapa yang sebenarnya yang berwenang, pemerintah atau DPR jika saling tuding.

Demi rakyat atau demi …?

Kenaikan berbagai harga ini tidak bisa kita lepaskan atau dipandang terpisah dari krisis ekonomi yang menimpa Indonesia pada tahun 1998. Terkuaknya kebusukan orde baru pada saat itu juga membongkar satu kenyataan yang harus kita pikul bersama, kita telah “berutang” ke negara-negara donor yang selama ini memberikan pinjaman kepada rejim orde baru. Jumlah USD. 400 trilyun bukan jumlah yang sedikit namun kemana semua uang tersebut jatuh? Mungkin ada baiknya kalau kita menanyakannya pada “pemain” di masa orde baru dan tentu saja, kepada pemberi pinjaman seperti International Monetary Foundation (IMF), Bank Dunia, Asian Development Bank dan negara yang tergabung dalam G-8.

Terpuruknya dunia ekonomi pasca 1998 membuat Indonesia seperti kapal yang hampir karam. Utang luar negeri Indonesia yang saat itu juga telah jatuh tempo membuat Habibie, presiden pada saat itu kelimpungan. Pemerintah kemudian meminta perpanjangan waktu yang disambut “baik” oleh IMF. Tidak hanya sampai disitu saja, pemerintah meminta pinjaman baru dengan dalih untuk membantu keterpurukan ekonomi bangsa dalam bentuk BLBI dan lainnya yang kita sudah tahu hasilnya.

Mulai dari sinilah, babak baru dari penderitaan dimulai. IMF kemudian memberikan beberapa persyaratan kepada pemerintah untuk mendapatkan perpanjangan waktu dan pinjaman baru. Salah satu syaratnya adalah dicabutnya subsidi beberapa sektor dan memberikan keringanan/kemudahan kepada investor asing yang mempunyai investasi di Indonesia. Hal inilah yang menjadi pemicu berbagai kebijakan yang memberatkan rakyat.

Saat ini, berbagai tanggapan dari para politikus kita menyalahkan pemerintahan saat ini. Sangat sedikit yang mencoba menarik ke belakang dan menyelesaikan akar pemasalahannya. Yang jelas siapa pun yang akan menjadi pimpinan pemerintahannya tidak akan sanggup menyelesaikan permasalahan ini tanpa melihat akarnya. Yang harus kita waspadai bersama saat ini adalah campur tangan negara-negara kaya yang bertujuan untuk memuluskan langkah mereka dalam AFTA yang mulai berlaku. Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa IMF telah meminta keringanan bagi investor asing

Hal yang dapat kita lakukan saat ini adalah menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan BBM, TDL dan Telpon dan beberapa tarif lainnya yang tinggal menunggu ketuk palu dan tanda-tangan. Bagaimana caranya? Mari kita pikirkan bersama.

Ditulis, 12 Januari 2003

Pertanyaan hari ini

Substansi

Antara ada dan mengada, mana yang substansi?

Hak Asasi Manusia

Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Bila kita berbicara tentang apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM, maka akan selalu terjadi banyak perdebatan. Masih dalam konteks ini, HAM perlu dipahami sebagai suatu hal yang terus berkembang seiring dengan jaman. Sejak dideklarasikannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1945 hingga saat ini, pemahaman tentang HAM terus berkembang seiring dengan terjadinya berbagai peristiwa di seluruh belahan dunia. Artinya pemaknaan pelanggaran HAM juga terus berkembang dan terus diperbaharaui Selanjutnya… »

Halaman 24 dari 28« Awal...10«19202122232425262728»