Apa itu kebenaran? Mengapa orang selalu mencari kebenaran namun tidak pernah mengetahui apa itu kebenaran?
|
||||||
|
Pertanyaan hari ini
Apa itu kebenaran? Mengapa orang selalu mencari kebenaran namun tidak pernah mengetahui apa itu kebenaran? Jendela
Perang, satu kata yang selalu dikutuk dan dihindari oleh sebagian besar manusia. Kata tersebut selalu dikonotasikan dengan makna yang negatif. Pertanyaannya kemudian adalah mengapa kata tersebut menjadi momok tersendiri bagi umat manusia? Pertanyaanku kemudian adalah jika itu memang momok, mengapa perang selalu terjadi dan kerap kali digunakan oleh manusia? Catatan sejarah hidup umat manusia diatas muka bumi tidak pernah luput dari perang. Sejak awal bumi terbentuk, makna ini juga telah ikut tercipta. Melalui mitos yunani tentang penciptaan dunia hingga saat ini, perang dalam makna sesungguhnya di belahan timur tengah dunia. Perang dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah. Motifnya adalah perebutan kekuasaan. Apapun pembelannya, pembelaan diri dan kehormatan, perang adalah masalah perebutan kekuasaan. Untuk merebutnya, harus dilakukan dengan tindakan. Tindakan itu bisa berupa upaya yang halus seperti diplomasi maupun agresi langsung pada obyek yang ingin direbut. Apa yang dikatakan saat perang salib dimulai? Perang atas nama Tuhan! Bayangkan, Tuhan yang menciptakan manusia untuk hidup berdampingan jadi penyebab perang?! Butuh yang lebih konkrit? Mari kita lihat sejarah bangsa ini. Apa motif dari penjajahan yang dilakukan oleh VOC, sebuah konsirsium pedagang Belanda (bukan belanda) di belahan tanah nusantara? Jelas, menguasai! Menguasai sumber daya alam yang mereka butuhkan saat itu, rempah-rempah. Bangsa ini kemudian memerangi mereka dengan alasan merebut kemerdekaan. Saat bangsa ini sepakat membentuk satu Negara, Indonesia kebutuhan akan perang tetap dibutuhkan. Mulailah, perang terhadap pemberontakan (1942-19…). Mereka yang memiliki/dituduh paham komunisme (1965-1969) kemudian menjadi sasaran berikutnya. Terus menurus Perang selalu meminta korban, apa saja entah itu jiwa harta maupun martabat manusia itu. Apapun pemaknaannya, perang tetap membutuhkan korban. Perang tidak peduli dengan apa yang berada dihadapannya. Semua benda akan dilumatnya jika berada dalam pusarannya, termasuk manusia. Menariknya, justru manusialah yang selalu menjadi aktor dalam perang. Manusia yang selalu memulai perang. Seorang jendral dengan mudah menggerakkan para prajurit untuk secepat mungkin melawan musuh. Prajurit dengan secepat kilat membunuh lawannya, entah itu laki-laki, perempuan, orang tuan atau anak-anak. Tidak perduli, selama kemenangan akan berada di sisinya. Bahkan, mereka rela meregang nyawa demi sebuh kepercayaan semu dari sebuah kemenangan. Tidak ada rasio apalagi nurani dalam sebuah medan pertempuran. Yang ada hanya, kau mati atau aku yang mati! Dalam perang, selalu harus ada pihak yang menang dan yang kalah. Tidak ada perang yang berakhir dengan status seri, harus ada yang menang atau perang tetap berlangsung. Ada pomeo bijak yang mengatakan bahwa dalam perang, yang menang jadi aran. Menurutku, pomeo ini hanyalah angan-angan dari manusia saat berada dalam posisi terjepit atau kalah. Toh jika itu di adalah sebuah fakta, mengapa perang terus berlanjut, pasti ada sesuatu yang jelas dalam sebuah perang. Apa itu? Apalagi kalau bukan sebuah kemenangan. Sebagian kecil manusia menyadari bahwa perang adalah sebuah peristiwa yang menjadi bukti kebiadaban manusia. Mereka kemudian mencoba mengaturnya menjadi perang yang lebih beradab. Pertanyaanku kepada mereka, apakah ada perang yang beradab? Atau itu hanya usaha untuk menebus kesalahan masa lalu dari mereka? Mungkinkah mengatur satu tata cara berperang dari kumpulan meja kecil yang ditempati oleh intelektual yang bahkan tidak pernah tahu apa itu perang. Mungkin ada yang tahu, tapi tentunya mereka yang menjadi pemenang atau penikmat dari perang itu sendiri. Dampak dari sebuah perang adalah sebuah hal yang nyata. Hancurnya tatanan kehidupan manusia dengan jelas tergambar dalam sebuah perang. Sebuah kota yang porak-poranda akibat artileri adalah pemandangan klasik dalam sebuah perang. Gambar manusia yang mati atau sedang meregang nyawa menjadi tontonan wajib dalam sebuah perang. Tangisan dan teriakan manusia menjadi satu adegan dalam drama besar yang berjudul perang. Perang, sebuah kebutuhan dasar dari manusia! Pikiranku tergelitik saat membaca sebuah pamflet di atas mejaku. Bunyinya “perangi koruptor” ditulis diatas kertas putid dengan tulisan berwarna merah. Begitu kontras, putih yang diberikan warna merah yang mencolok! Eye catching, para desainer yang akan dikatakannya saat melihat perpaduan warna tersebut. Tegas dan berwibawa menggambarkan semangat dari pesan yang ingin disampaikan. Pesan ini dibuat oleh sekelompok orang dengan wawasan yang luas dan punya pemahaman yang cukup dalam tentang kemanusiaan. Mereka membuat itu karena tidak setuju dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh sebagian kecil orang. Pertanyaanya, (aku ulangi lagi) perang adalah momok tapi tetap saja menjadi kata favorit dari manusia? Perang adalah agresi. Agresi adalah sifat dasar dari setiap manusia. Minimal, Sigmund Freud, seorang psikoanalisis (yang aku tidak pernah senang dengan pemikirannya) telah menyatakannya dalam bukti empiris. Penelitiannya begitu digandrungi oleh mahasiswa fakultas Psikologi semester awal yang mementahkan berbagai teori awal tentang mulianya sosok manusia. Manusia adalah binatang yang-sayangnya-mempunyai akal dan pikiran Perang mengajarkan kita tentang siapa sebenarnya manusia. Tanpa perang, kita tidak akan memahami apa yang dimaksud dengan kebiadaban manusia. Tanpa perang, kita tidak pernah akan tahu apa itu perdamaian. Tanpa perang, manusia tidak akan pernah punya harapan. Menurutku, perang adalah proses pendewasaan manusia. Pada dasarnya, manusia dianugrahi kemampuan untuk bertahan hidup. Dari perang, kita bisa lihat teori Darwin yang kerap dipakai dalam ilmu sosial, manusia yang kuatlah yang akan bertahan! Seorang teman mengingatkanku, jangan terlalu polos melihat sebuah perang sebagai kontradiksi antara dua pihak yang bersiteru. Perang adalah BISNIS! Ya, harus diakui, perang adalah sebuah medan bisnis; senjata, teknologi dan manusia. Bukalah sedikit mata anda, perusahaan senjata adalah bisnis yang menguntungkan. Semua Negara membutuhkannya, mulai dari Negara besar hingga Negara miskin sekalipun, mereka butuh senjata. Untuk mempertahankan diri, katanya. Untuk menguji senjata yang mereka ciptakan dan kembangkan, apa yang mereka butuhkan? PERANG! Apa yang mereka promosikan? Senjata A mempunyai daya hancur sekian dengan jangkauan, dan seterusnya. Camkan kata-kata ini, tidak ada satu pun senjata, apa pun bentuknya, diciptakan untuk perdamaian. Bila seseorang mengatakan dengan bangga bahwa dia adalah manusia modern, maka dia harus mengetahui bahwa modernitas yang kini dinikmatinya adalah hasil dari sebuah perang. Revolusi Perancis yang terjadi pada abad 17 adalah tonggak awal jaman modern. Peristiwa ini ditandai dengan pembantaian luar biasa monarki Perancis dan pendukungnya. Jadi, modern lahir dari pembantaian manusia, satu harga yang harus dibayar demi sebuah perubahan. Jika kita buat kesimpulan yang simplifikasi, perang adalah salah satu cara melakukan perubahan. Hak Asasi Manusia yang dibanggakan sebagai sebuah nilai-nilai kemanusiaan merupakan anak kandung yang lahir dari sebuah kekejian. Perang dunia ke-2 antara tentara sekutu dengan Nazi-Italia meninggalkan jejak yang paling berdarah (mungkin) dalam sejarah umat manusia. Pembunuhan, tepatnya pembantaian kaum yahudi, homosexual dan hippies dilakukan oleh Nazi. Alih-alih menghentikan pembantaian, tentara Rusia melanjutkan kebiadaban tersebut dengan memperkosa perempuan Jerman saat menaklukkan kota … Nah, dari peristiwa inilah HAM mulai dikumandangkan setelah tentara sekutu sebagai pihak yang menang menghukum gantung sejumlah pimpinan NAZI. Jangan kaget kalau pemaparanku diatas terkesan begitu sadis dan menyanjung sebuah perang. Saat aku berpikir dan membaca ulang tulisan ini, terus terang terbersit rasa terkejut dan tidak percaya bahwa ini adalah buah pikiranku. Akan tetapi, tidak bisa aku nafikan bahwa ini adalah realitas. Suka tidak suka, perang terus terjadi… Aku adalah bagian dari sedikit orang yang “terjebak” dalam utopia perdamaian. Namun, memimpikan sebuah bukan hal yang salah! ditulis: 26 Februari 2006 Meja Kerja
Tim ad hoc Penyelidik kasus 13-14 Mei 1998 yang dibentuk oleh Komnas HAM adalah institusi resmi kedua yang melakukan penyelidikan peristiwa berdarah yang terjadi di ujung kekuasaan Rezim Orde Baru setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintahan B.J. Habibie. Pada masa pembentukannya, TGPF memperoleh dukungan yang amat luas dari masyarakat, lebih-lebih dari kalangan korban. Sebagian besar masyarakat berharap agar tim yang beranggotakan dari unsur pemerintah dan masyarakat ini dapat mengungkap seluruh rantai kekerasan dalam peristiwa tersebut. Namun harapan masyarakat dan juga harapan para korban ternyata masih tergantung di langit. Pembentukan TGPF tidak lebih dari usaha pemerintahan yang baru berkuasa untuk menunjukkan bahwa seolah-olah ia peduli terhadap para korban. Sebab setelah TGPF menyelesaikan tugasnya, pemerintah tidak pernah melakukan upaya lanjutan untuk menjalankan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh TGPF. Seolah-olah pemerintah telah menunaikan tanggung jawabnya dengan membentuk TGPF tanpa harus memperhatikan hasil temuannya. Tim ad hoc Penyelidik Kasus Mei Tanggal 6 Maret 2003 Komnas HAM membentuk Tim ad hoc untuk menyelidiki kasus Mei 1998. Pada Tim ad hoc tersebut kembali korban dan keluarga korban serta masyarakat berharap peristiwa 13-14 Mei dapat diusut secara tuntas oleh tim ini yang memiliki masa kerja 7 bulan terhitung sejak tanggal didirikannya. Tanpa bermaksud mendahului kemungkinan yang akan terjadi dimasa datang, nampaknya korban harus siap menerima kembali pupusnya harapan yang selama ini telah mereka genggam. Kesimpulan ini diukur dari kinerja dan dinamika yang terjadi selama masa kerja Tim ad hoc baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dalam masa kerjanya, Tim ad hoc Penyelidik telah beberapa kali melakukan kebijakan bongkar pasang anggota tim asistensi. Hal ini jelas berpengaruh pada solidnya sistem pengorganisasian data dan informasi yang akan digunakan oleh anggota komisioner Tim ad hoc ini. Dengan adanya bongkar pasang maka seorang anggota baru harus mampu beradaptasi dengan sistem yang sudah ada, yang belum tentu sesuai dengan gayanya bekerja. Kalaupun ia harus merubah sistem yang sudah ada maka ia harus memulai kembali dari awal dan ia pun harus melihat batas waktu yang ada. Belum lagi minimnya jumlah saksi yang memberikan kesaksian. Baik saksi peristiwa maupun saksi korban, termasuk penolakan untuk memberikan kesaksian oleh saksi yang berasal dari kalangan pejabat atau mantan pejabat sipil dan militer. Penolakan untuk memberikan keterangan oleh kalangan TNI lebih disebabkan masih kuatnya arogansi militer dalam kehidupan bernegara. Padahal kalaupun mereka datang memenuhi panggilan, kapasitas mereka hanyalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Sehingga jika kita menggunakan logika berfikir terbalik, dengan tidak maunya kalangan TNI memberikan keterangan sebagai saksi, seolah mereka sudah mempunyai gambaran bahwa kelak mereka pasti akan ditempakan sebagai tersangka. Padahal, tanpa keterangan mereka pun jika fakta-fakta menunjukkan bahwa mereka harus bertanggung jawab atas peristiwa 13-14 Mei 1998, ketidakhadiran mereka dalam memberikan kesaksian tidak akan menganulir hasil temuan tersebut. Yang tidak dicermati oleh kalangan TNI adalah bahwa sebenarnya proses pemberian keterangan di depan Tim ad hoc dapat ia gunakan sebagai media klarifikasi, jika memang benar bahwa mereka tidak terlibat dalam peristiwa 13-14 Mei 1998 Hal lain yang sangat berpengaruh dalam proses pengungkapan kasus dan justru tidak terjadi pada tim ad hoc adalah dukungan politik dari pemerintah. Selama masa penyelidikan kasus 13-14 Mei 1998, tidak satupun ada keputusan politik dari pemerintah yang menunjang kerja tim ad hoc untuk menyelidiki kasus 13-14 Mei. Jangan lagi keputusan politik, untuk memenuhi panggilan Tim ad hoc pun Yusril Ihza Mahendra “ogah” hadir. Penolakan permohonan Tim ad hoc oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukannya pemanggilan paksa terhadap para saksi dari kalangan TNI adalah peristiwa penting yang mencerminkan bahwa sistem peradilan kita memang tidak kondusif untuk penegakkan Hak Asasi Manusia. Dalam sistem hukum Indonesia, tahap penyelidikan adalah tahap awal untuk pengungkapan sebuah kasus. Masih ada tahap berikutnya yang harus dilewati, yang kinerjanya belum tentu lebih baik dari kinerja Tim ad hoc Penyelidik Kasus 13-14 Mei 1998, mungkin saja malah lebih buruk. Setelah mengalami 2 kali perpanjangan masa kerja, tanggal 7 September 2003 masa kerja Tim ad hoc berakhir. Setelah melalui pleno, hasil penyelidikan tim ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dimulainya langkah penyidikan dan penuntutan. Ada dua hal yang perlu kita cermati dalam proses ini, pertama adalah mengenai laporan hasil penyelidikan Tim ad hoc Penyelidik Kasus 13-14 Mei 1998 yang berisi rekomendasi dan kesimpulan tim. Kedua, apakah Kejaksaan Agung berani melakukan peneriksaan lebih lanjut jika dalam laporan Tim ad hoc Penyelidik kasus 13-14 Mei 1998 menemukan fakta bahwa pada peristiwa 13-14 Mei 1998 telah terjadi pelanggaran berat HAM. Dimuat di Pos Relawan 23 Perjalananku
Pagi itu, pesawat dengan nomor penerbangan 530 tujuan Jayapura – Jakarta mendarat di Bandara Timika untuk transit selama 30 menit. Mataku masih terasa lelah tapi sangat sulit kukatupkan untuk sekejap mengambil nikmatnya alam bawah sadar. Inilah resikonya kalau tidak tidur semalaman kemudian naik pesawat, mata susah dikompromikan! Selanjutnya… » Coretan
Selamat sore perempuan…!! Aku harap kau tak membaca larikan ini dengan air mata Atas nama kaumku, aku minta maaf kepadamu, perempuan… Teringatku pada sekat-sekat masa kecil… Tatkala bulan mulai menampakkan bidangnya yang tidak sempurna Aku ingat betul, guru berkata “surga berada di bawah telapak kaki ibumu, nak” Garis perempuan ditakdirkan oleh sang lelaki, kaumku Jangan terlalu lama kau, meratapi nasib… Syaldi, 08 November 2005 17.00 |
||||||
|
House of Question berlisensi Creative Commons Attribution-Noncommercial-Share Alike 3.0 Unported License. |
||||||
Komentar Anda