Posts tagged Pelanggaran HAM
Bagaimana Pelanggaran HAM Terjadi ?
2Setelah memahami tentang apa itu HAM dan Pelanggaran HAM, pertanyaan yang kemudian perlu kita ketahui adalah siapakah yang bisa dikategorikan sebagai pelanggar HAM? Apakah hanya kelompok dapat dikatakan sebagai pelaku? Atau individu juga dapat menjadi pelaku? Lalu siapakah yang bertanggung-jawab? Bagaimana pelanggaran HAM tersebut dapat terjadi? (more…)
Trisakti, Semanggi I dan II; perjuangan tiada akhir
1Latar belakang kasus “Tidak mudah memang untuk medapatkan keadilan”, inilah yang dirasakan oleh korban dan keluarga korban dari Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) . Perjuangan mereka dalam neuntut pengungkapan fakta dan penyelesaian kasus masih terus berlangsung hingga saat ini. Berbagai kendala dan halangan terus berada didepan mereka. “kami membantu perjuangan para keluarga korban agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan anak cucu banyak orang menjadi korbannya”, ungkapan ini disampaikan oleh salah seorang pendamping yang selama ini bersama perjuangan paguyuban keluarga korban. Demonstrasi damai yang berujung pada penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 telah mengakibatkan 4 mahasiswa gugur. Kejadian serupa kembali terulang pada 13 November 1998. Peritiwa yang dikenal Tragedi Semanggi I telah mengakibatkan lima Mahasiswa dan pelajar serta enam masyarakat sipil gugur akibat tertembak dan dianiaya. Tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk menolak pengesahan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) harus dibayar dengan gugurnya tiga orang mahasiswa dan More >
Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
31Bila kita berbicara tentang apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM, maka akan selalu terjadi banyak perdebatan. Masih dalam konteks ini, HAM perlu dipahami sebagai suatu hal yang terus berkembang seiring dengan jaman. Sejak dideklarasikannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1945 hingga saat ini, pemahaman tentang HAM terus berkembang seiring dengan terjadinya berbagai peristiwa di seluruh belahan dunia. Artinya pemaknaan pelanggaran HAM juga terus berkembang dan terus diperbaharaui (more…)
Keadilan Setengah Hati
0Setelah sekian lama berjuang untuk menuntut hak-haknya, korban dan keluarga korban kini memperoleh hembusan kecil angin pengharapan dengan dibentuknya Tim ad hoc Komnas HAM untuk menyelidiki kasus 13-14 Mei 1998. Betapa tidak, setelah ”mondar-mandir” menuntut keadilan, kali ini peristiwa berdarah 13-14 Mei 1998 kembali diperiksa setelah lima tahun tidak lagi menjadi bahan pembicaraan.
Tim ad hoc Penyelidik kasus 13-14 Mei 1998 yang dibentuk oleh Komnas HAM adalah institusi resmi kedua yang melakukan penyelidikan peristiwa berdarah yang terjadi di ujung kekuasaan Rezim Orde Baru setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintahan B.J. Habibie.
Pada masa pembentukannya, TGPF memperoleh dukungan yang amat luas dari masyarakat, lebih-lebih dari kalangan korban. Sebagian besar masyarakat berharap agar tim yang beranggotakan dari unsur pemerintah dan masyarakat ini dapat mengungkap seluruh rantai kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Namun harapan masyarakat dan juga harapan para korban ternyata masih tergantung di langit. Pembentukan TGPF tidak lebih dari More >


Komentar Anda