<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>House of Question &#187; Pemantuan HAM</title>
	<atom:link href="http://syaldi.web.id/tag/pemantuan-ham/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syaldi.web.id</link>
	<description>Bertanyalah, jangan pernah berhenti bertanya.</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Dec 2011 12:51:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Case Matrix</title>
		<link>http://syaldi.web.id/2009/02/case-matrix/</link>
		<comments>http://syaldi.web.id/2009/02/case-matrix/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2009 17:22:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Syaldi Sahude</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi dan Dokumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemantuan HAM]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[open source]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.syaldi.web.id/?p=436</guid>
		<description><![CDATA[Selain Martus dan Winevsys, salah satu aplikasi dokumentasi pelanggaran HAM yang dapat digunakan oleh organisasi maupun institusi HAM adalah Case Matrix. Saat ini, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menggunakan aplikasi ini untuk memproses kasus pelanggaran HAM. Aplikasi ini digunakan untuk menjembatani persoalan perbedaan format laporan yang selama ini menjadi penghambat dalam proses [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selain Martus dan Winevsys, salah satu aplikasi dokumentasi pelanggaran HAM yang dapat digunakan oleh organisasi maupun institusi HAM adalah Case Matrix. Saat ini, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menggunakan aplikasi ini untuk memproses kasus pelanggaran HAM. Aplikasi ini digunakan untuk menjembatani persoalan perbedaan format laporan yang selama ini menjadi penghambat dalam proses pengajuan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.<span id="more-436"></span></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Aplikasi ini cukup unik serta dibangun  menggunakan open source platform yang memudahkan penggunanya untuk mengembangkan.</p>
<p>Aplikasi ini sangat mengedepankan manajemen kasus berdasarkan logika hukum yang selama ini menjadi persoalan dalam proses investigasi dan penuntutan, terutama kasus kejahatan internasional. Pendekatan ini merupakan sebuah inovasi yang  sangat dibutuhkan berdasarkan statuta Roma (ICC Statute). Aplikasi ini menyediakan sebuah gambaran besar tentang elemen kejahatan dan <em>modes of liability</em> untuk setipa tuduhan yang berada di dalam statuta Roma. Selanjutnya, aplikasi ini menyediakan daftra yang komprehensif means of proof dari setiap elemen kejahatan atau <em>mode of liability. </em>Setiap elemen atau persyaratan tersebut terhubung dengan  Elements Commentary. Semua fitur tersebut akan sangat membantu saat anda menyusun sebuah tuntutan yang terkait dengan pelanggaran HAM berat.</p>
<p>Selain fitur tersebut, aplikasi ini menyediakan layanan database yang dapat mengorganisir dan menemukan kembali setiap pembuktian yang dibutuhkan secara hukum.</p>
<p>Aplikasi ini terus dikembangkan oleh  <a title="this link will open in a new window" onclick="window.open(this.href);return false;" href="http://rechtsinformatik.jura.uni-sb.de/">Institute of Informatics and Law</a> di University of Saarland (Jerman) yang bekerja sama dengan Mahkamah Internasional. Secara kebetulan, aku mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi tentang aplikasi ini langsung dari pengembangnya. Kesempatan ini datang saat mereka juga hadir dalam sebuah Lokalatih di Jenewa.</p>
<p>Secara sekilas, sangatlah detail terutama pada kasus. Sehingga, menurutku, aplikasi ini tidak tepat digunakan untuk organisasi HAM yang memiliki kemampuan terbatas. Aplikasi ini mengandaikan ketersediaan data dan bukti sudah bukan menjadi persoalan. Lembaga seperti Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memang sudah selayaknya menggunakan aplikai tersebut.</p>
<p>Jika ingin menggunakan aplikasi ini, silahkan klik <a href="http://www.icc-cpi.int/legals_tools/LT6.html">disini</a> untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.</p>
<p>Sekedar tambahan saja, walaupun aplikasi ini telah digunakan oleh Kejaksaan Agung dan Komnas HAM, ternyata persoalan pelanggaran HAM masih belum terselesaikan. Itu artinya, apapun aplikasinya, jika tidak ada kemauan politik maka niscaya tidak akan ada penyelesaian.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syaldi.web.id/2009/02/case-matrix/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Martus, Sistem Buletin Pelanggaran HAM</title>
		<link>http://syaldi.web.id/2008/10/martus-sistem-buletin-pelanggaran-ham/</link>
		<comments>http://syaldi.web.id/2008/10/martus-sistem-buletin-pelanggaran-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2008 21:05:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Syaldi Sahude</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi dan Dokumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemantuan HAM]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[open source]]></category>
		<category><![CDATA[sistem informasi]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.syaldi.web.id/?p=434</guid>
		<description><![CDATA[Kebutuhan untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi hak asasi manusia (HAM) dari berbagai organisasi di seluruh dunia, saat ini menjadi kebutuhan bersama dalam era global. Di sisi lain, banyak organisasi penggiat HAM yang memiliki kesulitan untuk melakukan pendokumentasian pelanggaran HAM secara sistematis dan terstruktur. Terlebih lagi jika dalam konteks membangun sistem pendokumentasian yang memiliki sistem keamanan. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kebutuhan untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi hak asasi manusia (HAM) dari berbagai organisasi di seluruh dunia, saat ini menjadi kebutuhan bersama dalam era global. Di sisi lain, banyak organisasi penggiat HAM yang memiliki kesulitan untuk melakukan pendokumentasian pelanggaran HAM secara sistematis dan terstruktur. Terlebih lagi jika dalam konteks membangun sistem pendokumentasian yang memiliki sistem keamanan. Keterbatasan sumber daya manusia maupun keuangan menjadi masalah selanjutnya.<span id="more-434"></span></p>
<p>Persoalan yang paling sering mengemuka khususnya organisasi di Indonesia adalah masalah penyimpanan dan keamanan dari data yang dimiliki. Penyimpanan data yang sifatnya rahasia (data kasus, korban dan saksi) terkadang dibuat dengan serampangan sehingga dengan mudah diakses oleh orang yang tidak berkepentingan. Belum lagi serangan virus komputer yang kerap kali meyebabkan beberapa organisasi kehilangan data-data dalam bentuk digital. Kehilangan data penting merupakan kehilangan yang sangat besar bagi organisasi.</p>
<p>Selain Winevsys, masih terdapat beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pendokumentasian pelanggaran HAM. Salah satunya adalah <a href="http://www.martus.org">Martus</a> Information System yang dibangun oleh <a title="Benetech" href="http://www.benetech.org/">Benetech</a>. Sistem ini dibangun untuk menjawab kebutuhan organisasi penggiat HAM yang memiliki keterbatasan, khususnya sumber daya manusia dan keuangan.</p>
<p>Martus dirancang untuk melakukan pengumpulan, pengorganisiran dan penyimpanan bagi organisasi penggiat HAM.  Selain itu, aplikasi  berbasis open-source ini juga ditujukan sebagai sebagai medium penyebaran informasi kasus pelanggaran HAM secara terbatas. Dalam paket  tersedia aplikasi untuk klien (Martus Software), server (Martus Server Software) dan mesin pencari (Martus Search Engine). Sudah barang tentu aplikasi ini tersedia secara gratis dalam tiga plat-form operating system yang umum.</p>
<p>Salah satu kelebihan yang ditawarkan oleh Martus adalah sistem keamanan data yang disimpan dalam server mereka sudah terenkripsi sehingga sulit diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Setiap orang yang ingin mengakses data tersebut harus mendapatkan ijin dalam bentuk key dari pemilik data tersebut. Fasilitas ini akan membantu proses penyebaran infomasti tentang kasus pelanggaran HAM yang terjadi dengan satu tempat dengan namun tidak membahayakan datanya. Penggunaanya pun sangat mudah. Jika pengguna sudah terbiasa menggunakan aplikasi berbasiskan web, sudah pasti akan sangat mudah menggunakan Martus.</p>
<p>Martus dapat digunakan oleh setiap organisasi, baik secara off-line maupun on-line sehingga tidak tergantung pada koneksi internet. Untuk menggunakan sistem off-line, selain menggunakan Martus Software, pengguna wajib menginstalasi Martus Server Software sebagai tempat penyimpanan off-line.</p>
<p>Ada beberapa kelemahan dari aplikasi ini yang perlu anda ketahui. Pertama; aplikasi ini tidak didukung dengan metodologi dalam pendokumentasian. Akibatnya, kita harus mencari metodelogi yang tepat untuk penggunaan aplikasi ini. Jadi prosesnya sering menjadi terbalik. Kedua; komponen analisis dalam aplikasi ini sangat terbatas. Pengguna akan menemui masalah saat melakukan analisis terhadap satu kasus pelanggaran HAM.</p>
<p>Selain itu, Martus ternyata tidak dapat digunakan di beberapa negara yang terkena embargo dari Amerika Serikat</p>
<blockquote><p>U.S. export control law prohibits the downloading of this software in the   following countries that are the subject of U.S. trade embargoes, or by foreign   nationals   thereof: Cuba, Iran, Libya, North Korea, Sudan and Syria.</p>
<p>I certify that I am not a citizen or resident of any of these countries.</p></blockquote>
<p>Tentu saja persyaratan ini menjadi pertanyaan. Jika memang aplikasi ini untuk kemanusiaan, mengapa harus ada larangan.</p>
<p>Jika anda tertarik mencoba atau menerapkan aplikasi ini, anda dapat mengunduhnya di <a href="https://tornado.he.net/cgi-bin/suid/~martus/download.cgi">sini</a>. Martus juga menyediakan program training jika organisasi anda membutuhkannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syaldi.web.id/2008/10/martus-sistem-buletin-pelanggaran-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

