<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>House of Question &#187; STF Driyarkara</title>
	<atom:link href="http://syaldi.web.id/tag/stf-driyarkara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syaldi.web.id</link>
	<description>Bertanyalah, jangan pernah berhenti bertanya.</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Dec 2011 12:51:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Gerakan Mahasiswa Indonesia Tahun 1998: Sebuah Proses Perubahan Sosial</title>
		<link>http://syaldi.web.id/2008/02/gerakan-mahasiswa-indonesia-tahun-1998-sebuah-proses-perubahan-sosial/</link>
		<comments>http://syaldi.web.id/2008/02/gerakan-mahasiswa-indonesia-tahun-1998-sebuah-proses-perubahan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Feb 2008 04:05:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Syaldi Sahude</dc:creator>
				<category><![CDATA[Meja Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[gerakan mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[mei 1998]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[sosiologi]]></category>
		<category><![CDATA[STF Driyarkara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syaldi.wordpress.com/?p=62</guid>
		<description><![CDATA[Perilaku Kolektif Mahasiswa dalam Reformasi 1998 Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswaa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Perilaku Kolektif  Mahasiswa dalam Reformasi 1998</strong></p>
<p>Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswaa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan</p>
<p>Pertanyaan berikutnya, bagaimana mahasiswa dapat melakukan sebuah gerakan reformasi dalam usaha perubahan sosial? Apakah dengan serta-merta gerakan mahasiswa terbangun?</p>
<p><em><strong>A.    Mahasiswa bergerak; upaya melakukan perubahan</strong></em><br />
Untuk menjawab pertanyaan sebelumnya, kami akan melihat perilaku kolektif mahasiswa pada masa pra hingga bergulirnya reformasi pada tahun 1998. Dalam sosiologi, perilaku kolektif adalah  tindakan-tindakan yang tidak terstruktur dan spontan dimana perilaku konvensional (lama) sudah tidak dirasakan tepat atau efektif.  Lebih jauh lagi, perilaku kolektif merupakan perilaku yang (1) dilakukan oleh sejumlah orang (2) tidak bersifat rutin dan (3) merupakan tanggapan terhadap rangsangan tertentu.</p>
<p>Sejak tahun pasca tahun 1966-dimana gerakan mahasiswa berhasil menjatuhkan rejim Orde Lama-, dapat dikatakan mengalami masa stagnansi dari gerakan mahasiswa. Mahasiswa dipandang telah kehilangan kepekaaan sosial yang terjadi pada saat itu. Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang begitu represif sehingga kondisi perpolitikan nasional menjadi alat yang efektif untuk mematikan aspirasi dan gerakan mahasiswa.  Pengekangan tersebut telah membuat mahasiswa-kebanyakan-menjadi kehilangan daya kritisnya terhadap kondisi sosial yang berkembang.</p>
<p>Menyadari bahwa perguruan tinggi dan lembaga pemerintah tidak dapat diharapkan, sebagian mahasiswa coba menciptakan ruang-ruang berkembangnya sendiri. Mereka kemudian memilih untuk melakukan aktifitas mereka diluar kampus. Selain membentuk kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani berbagai isu-isu sosial. Aksi protes mahasiswa masih berlanjut akan tetapi masih sangat sporadis dan dampaknya belum meluas, baik itu dikalangan mahasiswa maupun masyarakat umumnya dan semakin lemah sampai akhirnya menghilang akhir 1970-an.</p>
<p>Gairah pergerakan di kelompok mahasiwa kemudian mulai kembali pada tahun 90-an saat akumulasi berbagai permasalahan sosial makin tajam. Mereka lebih cenderung mengangkat masalah-masalah yang aktual pada saat itu, misalnya masalah kelaparan atau bencana di satu daerah dan permasalahan keseharian yang dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi, pola yang digunakan tidak berubah; masih sporadis dan dilakukan dalam kampus. Pada awalnya tidak semuanya mahasiswa tersebut tergerak untuk menanggapi masalah sosial yang muncul.</p>
<p>Dalam melihat fenomena ini, Ricardi melakukan pembagian lima kelompok mahasiwa dalam merespon kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya yang ada di masyarakat. Pertama adalah kelompok idealis konfrontatif, dimana mahasiwa tersebut aktif dalam perjuangannya menentang pemerintah melalui aksi demonstrasi. Kedua, kelompok idealis realistis adalah mahasiwa yang memilih koperatif dalam perjuangannya menentang pemerintah. Ketiga, kelompok opportunis adalah mahasiswa yang cenderung mendukung pemerintah yang berkuasa. Keempat adalah kelompok profesional,  yang lebih berorientasi pada belajar atau kuliah. Terakhir adalah kelompok rekreatif yang berorientasi pada gaya hdup yang glamour.</p>
<p>Lalu bagaimana kelompok-kelompok mahasiswa tersebut dapat bergerak dalam menggulirkan sebuah perubahan sosial di Indonesia? Menurut Ricardi, pada masa itu muncul <em>conscience collective</em>, kesadaran bersama dimana mahasiswa merupakan satu kelompok yang harus bersatu padu. Dalam kondisi perilaku kolektif,  terdapat kesadaran kolektif dimana sentimen dan ide-ide yang tadinya dimiliki oleh sekelompok mahasiswa yang menyebar dengan begitu cepat sehingga menjadi milik mahasiswa maupun masyarakat pada umumnya. Kekecewaan dan ketidakpuasan mahasiswa terhadap pemerintah disambut oleh masyarakat yang menjadi korban dari sistem yang ada.  Aksi dari mahasiswa kemudian direspon oleh  masyarakat melalui secara sukarela memberikan  bantuan kepada para mahasiswa yang sedang mengadakan demonstrasi.</p>
<p>Neil Smelser memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam munculnya  perilaku kolektif. Menurutnya, ada enam syarat pra-kondisi yang harus terjadi; struktural (<em>structural conducivenes</em>), ketegangan struktural (<em>structural strain</em>), kemunculan dan penyebaran pandangan, faktor pemercepat (<em>precipitating factors</em>), Mobilisasi tindakan (<em>mobilization for action</em>), dan pelaksanaan kontrol sosial (<em>operation of social control</em>).  Dalam konteks gerakan mahasiswa di Indonesia, keenam syarat itu terpenuhi; pertama kondisi sosial masyarakat saat itu yang mendukung aksi-aksi mahasiswa, kedua adanya kesamaan rasa tertindas oleh pemerintah, ketiga penyebaran serta gagasan  dengan landasan kebenaran, hak asasi manusia dan rakyat sebagai dasar perjuangan , keempat adanya faktor pemicu dengan gugurnya mahasiswa Universitas Trisakti yang kemudian berlanjut pada peristiwa lainnya , kelima adanya usaha mobilisasi aksi dengan berbagai elemen masyarakat dan terakhir adalah adanya tekanan dari negara atau bentuk kontrol sosial lainnya yang berusaha menggagalkan/menggangu proses perubahan.</p>
<p>Gerakan mahasiswa pada tahun 1998-tepatnya bulan Mei-cenderung pada perilaku kerumunan aksi dimana aksi demonstrasi mereka lakukan secara terus menerus dengan mengandalkan mobilisasi massa demi tujuan bersama. Menurut Blumer, perilaku kerumunan yang bertindak dimana mereka mempunyai perhatian dan kegiatan yang ditujukan pada beberapa target atau objektif.  Tuntutan gerakan mahasiswa sendiri pada pasca kejatuhan rejim Orde Baru cenderung pada perubahan sistem politik dan struktur pemerintahan.</p>
<p>Melihat pemaparan diatas serta landasan teori yang kami gunakan diatas, jelas bahwa gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah satu proses reformasi dalam perubahan sosial. Reformasi sendiri menurut Kornblum, gerakan yang hanya bertujuan untuk mengubah sebagian institusi dan nilai.  Lebih jauh lagi, gerakan ini merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa banyak mengubah struktur dasarnya. Gerakan semacam ini biasanya muncul di negara-negara yang demokratis.</p>
<p>Pada bab berikutnya, saya akan mengemukakan pengaruh dan pandangan dari luar negeri terhadap perubahan sosial di Indonesia</p>
<p><strong>Perubahan Sosial dan Modernisasi: Kepentingan Amerika Serikat dalam Perubahan Sosial di Indonesia.<br />
</strong><br />
Setelah kita melihat proses perubahan sosial yang terjadi di Indonesia dengan melihat faktor dari dalam negeri, kita tidak bisa mengabaikan faktor eksternal yang ikut berperan dalam mendorong terjadinya perubahan sosial tersebut. Krisis ekonomi-yang kemudian menjadi krisis politik-yang terjadi di Asia, khususnya di Indonesia sudah pasti memberikan dampak bagi negara lain. Dalam pembahasan kali ini, kami coba melihat dampaknya terhadap Amerika Serikat dengan melihat perubahan sosial di Indonesia yang berdampak pada kepentingan luar negeri serta bagaimana Amerika Serikat menanggapi krisis yang terjadi di Indonesia dari pemeritaan di media massa terutama suratkabar The New York Times dan The Chicago Tribune dalam periode 1997-1998.</p>
<p>Kekhawatiran terhadap dampak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia  pada perekonomian Amerika Serikat terlihat jelas dari pemberitaan media massa, khususnya kedua suratkabar tersebut. Pertanyaannya kemudian mengapa? Krisis di Asia diperkirakan akan membuat kepanikan pada ekonomi negara-negara Asia lainnya khususnya Jepang yang mempunyai banyak kepentingan ekonomi yang kemudian akan berakibat pada keadaaan ekonomi Amerika Serikat. Selain itu, resesi ekonomi di Asia dapat mengakibatkan ekspor Amerika Serikat harus mengalami penurunan dan mengakibatkan defisit yang kemudian berakibat pada industri manufaktur Amerika Serikat .  Dengan alasan ini pula, pemerintah Amerika Serikat berusaha menyuntik dana pinjaman kepada pemerintah Indonesia melalui International Monetary Funding (IMF)  dan Bank Dunia. Langkah yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat -melalui menteri keuangan Amerika Serikat, Robert Rubin-, sebenarnya tidak mendapat persetujuan dari kongres Amerika Serikat yang menganggap bahwa permasalahan Asia serta dikritik oleh media massa.</p>
<p>Kedua media tersebut menyampaikan beberapa alasan tentang penyebab terjadinya krisis di Indonesia. Pertama, kelemahan sistem perbankan di Indonesia. Kedua, kapitalisme Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimana dana bantuan –yang didapatkan melalui hutang luar negeri-untuk pembangunan hanya digunakan oleh segelintir orang. Kedua media tersebut juga mengangkat tentang dampak yang diakibatkan oleh krisis ekonomi di beberapa wilayah Indonesia misalnya masalah terjadi kelaparan di beberapa wilayah Indonesia.</p>
<p>Krisis ekonomi yang kemudian berimbas pada krisis politik di Indonesia yang merupakan efek bola salju yang terus bergulir hingga menjadi krisis multi-dimensi. Desakan untuk terjadinya proses reformasi di Indonesia tidak hanya muncul dari dalam negeri tetapi juga  muncul dari luar negeri, khususnya di Amerika Serikat. Sistem pemerintahan Indonesia dipandang sebagai pemerintahan yang korup dan otoriter tidak dapat memberikan ruang bagi berkembangnya sistem kapitalisme yang membutuhkan sistem politik pluralis. The New York Times memandang bahwa mundurnya Soeharto dari tampuk presiden Indonesia bukan hanya dipicu oleh masalah dalam negeri tetapi kekuatan dari luar negeri juga berperan cukup penting. Pada awalnya, kedua media mengatakan bahwa Soeharto tetap akan bertahan sebagai presiden Indonesia namun analisa tersebut berubah drastis pasca peristiwa 12 dan 13-15 Mei 1998.</p>
<p>Kedua suratkabar tersebut memandang bahwa faktor penyebab dari krisis tersebut lebih banyak berasal dari dalam negeri sehingga diperlukan satu langkah intervensi dari luar negeri. Secara tidak langsung, kedua suratkabar yang mempunyai jumlah pembaca terbesar –termasuk para pengambil kebijakan- di Amerika Serikat telah menekan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan intervensi.  Terlihat pula kecenderungan dari kedua suratkabar ini mendukung pendapat IMF dan langkah yang diambil oleh pemerintahan  Amerika Serikat .</p>
<p>Dari cara pandang yang digunakan oleh kedua surat kabar tersebut melihat positif kepada demokratisasi, transparansi dan sistem yang menentang otoritarianisme baik dalam sistem ekonomi maupun politik. Dengan kata lain, kedua suratkabar ini  mencoba melihatnya dari cara pandang yang kerap digunakan dalam teori modernisasi. Menurut Sullivan, teori modernisasi merujuk pada suatu perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang terjadi pada masa transisi dari masyarakat pra-industri ke masyarakat industri maju.  Teori modernisasi klasik menganggap bahwa bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama deengan negara industri maju sehingga kemudian negara berkembang pula melalui modernisasi.  Modernisasi melihat bahwa faktor keterbelakangan satu negara adalah faktor dari dalam, misalnya budaya tradisional, kurangnya investasi yang produktif dan tidak adanya semangat berprestasi di negara berkembang.</p>
<p><strong>Gerakan Reformasi 1998: Sebuah Perubahan Sosial  Ditinjau dari Teori Fungsional<br />
</strong><br />
Sebelum melangkah lebih jauh, dalam pembahasan tentang perubahan sosial kami ingin meletakkan konsep bersama mengenai perubahan sosial. Menurut Menurut Mac Iver, perubahan sosial (<em>social relationship</em>) merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial . Sedangkan menurut Gillin, perubahan sosial di katakan sebagai satu variasi cara-cara hidup yang diterima dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.   Yang menarik adalah pendapat dari Selo Soemardjan, perubahan sosial dirumuskan sebagai segala perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan , yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.  Pendapat terakhir yang akan kami gunakan sebagai landasan dalam melakukan analisa terhadap proses reformasi tahun 1998.</p>
<p>Proses reformasi pada tahun 1998 telah berdampak besar dalam kehidupan masyarakat di Indonesia secara umum. Pertama,  yang paling dirasakan dan dapat dilihat dengan jelas adalah jatuhnya rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Selama berkuasa, rejim Orde Baru telah menjadi orde kekerasan, yang selalu mengedepankan tindakan represif dalam menjaga kelanggengan kekuasaanya.  Mundurnya presiden Soeharto-yang dianggap sebagai simbol Orde baru-telah menjadi tolok ukur dari dari perubahan tersebut. Namun, banyak pula kalangan melihat bahwa mundurnya Soeharto tidak akan memberikan kontribusi terhadap perubahan yang diinginkan</p>
<p>Kedua, seiring dengan jatuhnya rejim orde baru maka berdampak pada struktur pemerintahan. Dalam berbagai tuntutannya, mahasiswa menganggap bahwa struktur pemerintahan di masa rejim Orde baru menjadi instrumen penindasan terhadap masyarakat. Ini jelas sangat dirasakan oleh para mahasiswa yang telah dibungkam melalui pemberlakuan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK).   Selain itu, mahasiswa menilai bahwa aparat negara, militer pada khususnya juga menjadi alat pelanggeng kekuasaan. Oleh karena itu, tuntutan yang muncul dari mahasiswa adalah mengembalikan posisi militer pada fungsinya. Salah satu contoh perubahan adalah pemisahan struktur antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Ketiga, perubahan sistem politik di Indonesia. Walaupun sering dikatakan bahwa paham yang dianut oleh sistem politik Indonesia adalah demokrasi, ini jauh berbeda dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Perbedaan pendapat-yang kerap kali dianggap menggangu stabilitas-menjadi hal yang haram di masa Orde Baru. Aspirasi politik dari masyarakat kemudian dipersempit dengan sistem tiga partai yang jelas tidak berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu salah satu tuntutan mahasiswa pada tahun 1998 adalah melakukan pemilihan umum (pemilu) dalam waktu dekat. Salah satu contoh perubahan dekat adalah pelaksanaan sistem pemilihan umum langsung yang dilaksanakan pada tahun 2004.</p>
<p>Seperti yang telah disampaikan diatas, perubahan sosial juga akan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan pola perilaku dalam sistem sosial masyarakat. Dalam konteks reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengekangan yang dulu dilakukan oleh Rejim Orde Baru diberbagai sektor berangsur-angsur dihilangkan. Sebagai salah satu contoh adalah kebebasan berpendapat yang dulu menjadi ‘barang mahal’ sekarang relatif lebih terbuka. Kemudian isu tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia kemudian menjadi salah satu indikator dalam pembangunan. Masyarakat yang dulunya apolitis dan cenderung pasif pada sistem politik terdahulu mulai terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis. Sebagai salah satu indikator adalah berdirinya berbagai partai politik di Indonesia.</p>
<p>Saya melihat bahwa gerakan mahasiswa pada tahun 1998 adalah sebuah perubahan sosial dalam bentuk gerakan reformasi dimana perubahan sosial yang terjadi upaya yang berusaha memajukan masyarakat tanpa mengubah struktur dasarnya. Pemaparan kami diatas telah menggambarkan bagaimana proses perubahan sosial tersebut. Gerakan mahasiswa saat itu melihat bahwa untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah pergantian rejim otoriter yang berkuasa dengan menggunakan isu-isu moral pada awalnya. Pemerintah saat itu dianggap tidak perduli bahkan tidak menunjukkan sense of crisis terhadap permasalahan yang dihadapi.</p>
<p>Dalam melihat proses reformasi di Indonesia pada tahun 1998 mulai dari awal hingga hasil yang dicapai, kami menggunakan pendekatan teori fungsional. Walaupun menurut teori fungsionalis, meletakkan kestabilan sosial menjadi substansi yang penting namun tetap membutuhkan perubahan sosial. Sebagai contoh, Robert Nisbet mengungkapkan  <em>“the fundamental assumption of the functionalist is… that… there are sources opf change within social system, more or less natural sources, and that form these there flow patterns of change that are as congruent to social system as growth within the living organism.”</em></p>
<p>Perubahan yang diharapkan beberapa elemen dalam gerakan mahasiswa adalah sebuah perubahan yang menyeluruh di masyarakat. Tujuan mereka adalah semua kebijakan politik dan  ekonomi berada di tangan rakyat dalam arti sesungguhnya.   Akan tetapi, pandangan itu harus mereka akui sebagai utopia karena lemahnya konsolidasi konsep –bahkan diantara elemen gerakan mahasiswa- bersama tentang hal tersebut.</p>
<p><strong>Gerakan Mahasiswa: Menjadi gerakan moral atau politik?</strong></p>
<p>Melihat kembali kegiatan mahasiswa yang pada dekade 80-an sampai 90-an mengalami stagnasi dalam pergerakan menyuarakan ketidakadilan dalam masyarakat maka dapat dikatakan bahwa pada awalnya pergerakan mahasiswa bersifat gerakan moral (moral movement). Isu-isu yang disuarakan lebih pada perbaikan-perbaikan pada hal-hal yang mengakibatkan penderitaan yang dialami masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu.</p>
<p>Dalam perkembangan selanjutnya pergerakan mahasiswa melihat bahwa isu itu dapat berkembang pada isu yang lain. Hal ini mungkin disebabkan oleh sifat instant yang mempengaruhi pola perilaku mahasiswa. Sifat ini tidak melihat lebih dalam mengenai masalah yang ada, dalam arti setiap masalah sebenarnya mempunyai akar permasalahan yang terlebih dahulu mendapat perhatian. Penemuan pada akar permasalahan memungkinkan mahasiswa untuk menyuarakan isu yang tepat sasaran sehingga mereka konsisten dalam gerakannya. Namun, karena pada kenyataannya mahasiswa kadang tidak memiliki basis konsep yang jelas sehingga perhatian awal mudah sekali menyimpang atau lebih parah lagi mengalami perubahan yang bertolak belakang dengan isu awal. Gerakan mahasiswa di Indonesia kemudian mengalami perubahan dari sebuah gerakan moral menyuarakan masalah-masalah sosial-permasalahan yang sehari-hari dihadapi oleh masyarakat-kemudian berubah menjadi sebuah gerakan politik. Gerakan mahasiswa sebaiknya kembali menjadi gerakan yang mempunyai pandangan lebih mendalam dalam berbagai masalah sosial yang melanda bangsa ini. Akhir kata, konsep yang jelas dalam usaha perubahan sosial ada syarat utama dalam membangun kembali Indonesia, perjuangan belum selesai…</p>
<p>Daftar Bacaan:<br />
1.    Kamanto, Sunarto. Pengantar Sosiologi (Edisi Ketiga) (Lembaga Penerbit FEUI, Jakarta, 2004)<br />
2.    Sullivan, Thomas J. Sociology; Concepts and Aplications in ada Diverse World 6th Edition (Pearson Education, Inc  2002)<br />
3.    Ricardi S. Adnan dan Arvab Pradiansyah, “Bab III: Gerakan Mahasiswa untuk Reformasi,” Kisah Perjuangan Reformasi, Selo Soemardjan (ed)., (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1999)<br />
4.     Franciscia SSE Seda, “ BAb VIII: Dunia Memandang Bali dan Melihat Krakatau: Pandangan Pihak Luar Negeri Mengenai Krisis dan Proses Reformasi di Indonesia,” Kisah Perjuangan Reformasi, Selo Soemardjan (ed)., (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1999)<br />
5.    Suwarsono dan Alvin Y. So., “Bagan Perbandingan Teori Modernisasi Klasik dengan Teori Dependensi Klasik,” Perubahan Sosial dan Pembangunan (Jakarta, LP3ES, 1994)<br />
6.    Paul B. Hoton dan Chester L. Hunt, Sociology, Sixth Edition. Alih bahasa oleh Aminuddin Ram dan Tita Sobari (ed)., Sosiologi, Edisi Keenam, (……, Penerbit Erlangga, 1992)<br />
7.    Seokanto, Soerjono. Sosiologi: Suatu Pengantar (Jakarta, Rajawali Pers, 1990)<br />
8.    Muridan S Widjojo dan MAshudi Noorsalim, “Perlawanan Petanda, Politik Semiotik Gerakan Mahasiswa, ” Kebijakan Kebudayaan di Masa Orde Baru (Jakarta, Pusat pengembangan Kemasyarakatan dan Kebudayaan-LIPI dan Ford Foundation, 2001)<br />
9.    ……, Agenda Rakyat untuk Menegakkan Keadilan (Jakarta, JKB, ELSAM dan TRK, 2002)<br />
10.    Artikel dari www.kerjabudaya.org yang dikelola oleh Jaringan Kerja Budaya</p>
<p>Syaldi Sahude</p>
<p>Catatan: Tulisan ini dibuat oleh penulis sebagai makalah tugas kuliah di STF Driyarkara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syaldi.web.id/2008/02/gerakan-mahasiswa-indonesia-tahun-1998-sebuah-proses-perubahan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>22</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hak Asasi Manusia dan Kontribusi Sosialisme</title>
		<link>http://syaldi.web.id/2007/05/hak-asasi-manusia-dan-kontribusi-sosialisme/</link>
		<comments>http://syaldi.web.id/2007/05/hak-asasi-manusia-dan-kontribusi-sosialisme/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 May 2007 21:08:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Syaldi Sahude</dc:creator>
				<category><![CDATA[Meja Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[karl marx]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisme]]></category>
		<category><![CDATA[STF Driyarkara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://syaldi.wordpress.com/2007/05/31/hak-asasi-manusia-dan-kontribusi-sosialisme/</guid>
		<description><![CDATA[“… are neither eternal truths nor supreme values … they not valid everywhere nor for an ulimited time. They are rooted neither in the conscience of the individula nor in a God’s plan of creation. They are of earhly origin… a comparatively late product of the histrory of human society-and their implementation doesn’t lie in [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>“… are neither eternal truths nor supreme values … they not valid everywhere nor for an ulimited time. They are rooted neither in the conscience of the individula nor in a God’s plan of creation. They are of earhly origin… a comparatively late product of the histrory of human society-and their implementation doesn’t lie in in everybody’s interest. In their essentials, man’s interest are not the sam everywhere and they cannot even be the same particular country under the condition of the system pf private owner ship of the means of production…</em>” Prof. Hermann Klenner, German Democratic Republic</p>
<p>Pada awal pembacaan yang dilakukan oleh penulis terhadap beberapa bacaan, kutipan Prof. Hermann Klenner, di atas telah membuat kebingungan tersendiri. Konsep universalitas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang sebelumnya telah tertanam di kepala penulis menjadi kabur kembali. Oleh karena itu, penjelasan di bawah ini akan menekan pada kontribusi pemikiran sosialisme yang diwakili oleh Karl Marx (1818-1883).</p>
<p><strong>Sosialisme dan Marxsisme</strong></p>
<p><img class="alignleft" style="border: 1px solid black; margin: 5px;" src="http://farm1.static.flickr.com/223/522057349_55e3e8e1bd.jpg" border="1" alt="Karl Marx" hspace="5" vspace="5" width="170" height="171" align="left" />Ada baiknya kita mengetahui latar belakang Karl Marx sebelum kita membahas kontribusinya dalam perkembangan HAM di dunia. Sebagai salah satu murid dari Hegel, Marx sangat dipengaruhi oleh Hegelianisme. Pada saat Marx duduk di bangku kuliah-dia mempelajari tentang kemanusiaan serta filsafat dan hukum-, Hegelianisme sangat berjaya. Salah satu pandangan Hegel yang mempengaruhi Marx adalah konsep tentang bangsa/negara. Dimata dunia, Karl Marx dipandang sebagai seseorang yang mengklaim telah menjadikan sosialisme ilmiah.</p>
<p>Sosialisme, secara sederhana adalah sebuah sistem organisasi sosial dimana harta benda dan pemasukan/pendapatan menjadi obyek dari kontrol sosial. Ini juga bisa dipahami sebagai sebuah gerakan politik yang bertujuan menempatkan sistem dalam kehidupan praksis. Kontrol sosial diatas memang dipahami secara luas dan berbagai kepentingan. Marxisme-sebagai sebuah ideologi dan teori sosial ekonomi yang dikembangkan oleh Karl Marx and Friedrich Engels-memandang sosialisme sendiri sebagi sebuah transisi perubahan dari kapitalisme menuju ke komunisme.</p>
<p><strong>Hak Asasi Manusia, dalam kritik&#8230;</strong></p>
<p>Dalam melihat kaitan antara HAM dengan kritik yang disampaikan oleh Marx, kita sebaiknya tidak lupa dengan konteks jaman pada abad ke-17 hingga ke 18. dalam masa itu, HAM berkembang dimulai dari sebuah tuntutan yang di munculkan oleh Thomas Jefferson, salah seorang pendiri Amerika Serikat. Tuntutan tersebut adalah agar manusia mendapatkan kembali hak-haknya yang tidak dapat dicabut sejak Bill of Rights.</p>
<p>Dalam masa perang dingin-bahkan sampai saat ini-, muncul isu yang menjadi senjata untuk menyerang salah satu pihak dengan mengatakan bahwa Marxsisme telah menjadikan hukum dapat diabaikan dan HAM adalah ilusi dari kaum borjuis saja. Tentu saja, tuduhan tersebut menjadi sangat naif jika kita melihat lebih jauh sumbangan dari pemikiran Marx lebih jauh dalam perkembangan HAM. Geoffrey Robertson QC secara gamblang mengatakan bahwa pada tataran teorities, dunia telah berutang pada Marx pada penghapusan hak-hak alami.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa Marx mengkritik tentang HAM yang berkembang pada masa itu. Kritik tersebut ditulis dalam sebuah esai yang berjudul On the Jewish Question (1844). Ia menolak dengan membuat pernyataan;</p>
<p>“Bahwa apa yang disebut dengan HAM … itu tidak apa-apanya. Kecuali hak asasi manusia yang egois, yaitu manusia yang terpisah dari manusia lainnya atau dari komunitasnya.”</p>
<p>Kritik ini telah mengantarkan para pemikir Marxis pada jaman berikutnya telah mencirikan bahwa HAM adalah sarana universilasi kapitalisme terutama kebebasan tanpa tanggung jawab sosial.</p>
<p>Dalam waktu yang sama, kaum sosialis maupun Marxis tetap berupaya untuk menghilangkan hak untuk kepemilikan. Perlu dipahami, pada masa abad ke-19, kepemilikan dipahami sebagai produksi, distribusi dan pertukaran atau kekuatan atas yang lainnya. kerja produksi dan dunia ekonomi dalam masyarakat harus dirasional dan dikontrol oleh publik. Oleh karena itu, hak kekayaan individu dapat diterima namun hak untuk kekayaan demi tujuan individu harus dibatasi bahkan dihilangkan.</p>
<p>Sebenarnya, dibalik itu Marx mendukung deklarasi tentang hak warga negara. Dalam pandangannya, hak komunal ini sebagai sumber daya baru yang dapat mengantar kita ke transformasi sosial. Dalam inti pemikiran Marx dapat kita ditemukan gagasan yang sangat tajam dan sangat relevan pada masa itu-bahkan hingga saat ini- tentang hak sosial dan ekonomi dari warga negara seperti hak atas pendidikan, perumahan, dan pekerjaan.</p>
<p>Dalam beberapa tulisannya, ide tersebut terlihat dengan jelas. Dalam sebuah tulisannya yang terkenal <strong>Communist Manifesto</strong> (1848), Marx sebenarnya tidak secara langsung menyerang pada paham kapitalisme melainkan pada masyarakat tradisional, kepercayaan salah yang berasal dari abad pertengahan, feodalisme dan kekuasaan yang lalim (tirani). Dalam tulisan tersebut, Marx mengungkap bahwa dalam menegakkan demokrasi, kaum protelar harus menjadi kelas yang berkuasa. Dalam kekuasan itu, kaum proletar akan menggunakan kekuatan politiknya untuk mendorong sentralisasi kapital dan segala instrumen produksi di tangan negara. Ini kemudian dipahami sebagai perjuangan kelas. Selain itu, dalam tulisannya tersebut Marx menyampaikan sepuluh pokok pikirannya, beberapa diantaranya sangat kental nuansa HAM. Salah satunya adalah pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah publik. Marx juga menekankan bahwa sepuluh pokok pikirannya tentunya bisa berbeda di setiap negara.</p>
<p>Selanjutnya, dalam<strong> Inagural Address of The Working Men’s International Association</strong> (1864), Marx menyampaikan beberapa yang permasalahan dihadapi oleh kaum pekerja. Meningkatnya produksi dan keuntungan dari proses produksi tidak diikuti oleh perbaikan kondisi para kelas pekerja. Dipaparkan bahwakondisi kesehatan kelas pekerja terus menurun. Lebih jauh lagi, Marx melihat bahwa kaum feodal dan pemodal menggunakan keistimewaan mereka untuk melakukan monopoli yang jelas-jelas merugikan kaum proletar.</p>
<p>Marx kemudian lebih tajam lagi dalam dua tulisannya yaitu Instructions for<strong> Delegates to the Geneva Conggres</strong> (1866) dan  <strong>Critique of the Gotha Programme</strong> (1891). Dalam tulisan pertamanya, Marx menegaskan bahwa harus ada pembatasan hari kerja bagi para pekerja. Perhatiannya pada permasalahan anak mulai terlihat dengan penekanan bahwa negara harus memperhatikan para pekerja anak dan buruh anak, baik perempuan maupun laki-laki.</p>
<p>Selanjutnya, Marx lebih spesifik lagi mengangkat beberapa permasalahan. Pertama, negara harus menyediakan pendidikan dasar secara meluas dan setara. Biaya pendidikan harus diambil dari pajak pendapatan kelas atas. Sebagai penegasan dari tulisan sebelumnya, Marx melihat bahwa kelas pekerja membutuhkan hari kerja yang normal. Artinya, harus ada jangka waktu kerja yang jelas. Khususnya bagi para pekerja perempuan, harus dilakukan pembatasan yang jelas. Pembatasan dalam hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi melainkan pembatasan bagi perempuan tidak boleh bekerja pada ruang kerja yang membahayakan perempuan secara mental dan fisik. Perkembangan pemikiran Marx tentang hak anak sendiri mulai tampak. Ini tampak dari pengasan bahwa harus ada pelarangan pekerja anak.</p>
<p>Marx sekali mengaskan tentang pentingnya pengawasan yang ketat dari negara untuk pabrik, tempat kerja dan usaha domestik. Selanjutnya, negara juga harus menjamin penegakan hukum. Ini muncul dari sebuah kenyataan bahwa sering terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh kebijakan pabrik. Yang tidak pernah terpikir bahkan terbayang oleh penulis bahwa Marx dengan meminta-walaupun itu tidak terlalu ditekankan-agar negara membuat peraturan yang jelas bagi para narapidana yang dipekerjakan. Mereka harus diperlakukan sama sesuai dengan hak pekerja yang umum dan tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang.</p>
<p><strong>Teori dan praktek</strong></p>
<p>Tentu saja, terkadang praktek tidak seusai dengan teori. Ini juga dialami oleh berbagai negara yang menggunakan paham sosialisme. Sebagai contoh, dalam konstitusi Stalin pada 1936, beberapa hak dasar dijamin secara formal. Beberapa diantanya adalah hak untuk berbicara dan berkumpul, kebebasan pers dan hak untuk berdemonstrasi, kehormatan (inviolability) individu, rumah dan korespondensi, proses peradilan yang independen, hak untuk mendapatkan pengadilan yang terbuka dan adil, hak untuk mempertahankan pendapat dan hak untuk kebebasan beragama. Pada kenyataanya, dalam masa pemerintahan Stalin, hampir 20 juta orang dipaksa secara kejam untuk bekerja di kamp buruh. Mereka adalah narapidana yang dihukum sekitar 10–20 tahun, tentunya proses pengadilan tersebut jauh dari Sekitar 1 dari 10 orang meninggal akibat perlakuan yang kejam di dalam penjara seperti kelaparan dan kerja paksa yang berlebihan.</p>
<p>Kondisi tersebut dapat kita lihat dibeberapa negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham sosialis sebagai dasar negara. Kita ambil Kuba sebagai salah satu contoh. Dunia harus mengakui bahwa pemenuhan hak sosial, ekonomi dan budaya di Kuba dapat dikatakan paling baik. Peranan negara dalam pemenuhan hak tersebut menjadi sangat sentral. Kemajuan dunia pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat di Kuba dapat dikatakan paling baik. Di sisi lain, saat kita bicara tentang hak sipil dan politik di Kuba akan menjadi sangat berbeda. Sebagai salah satu contoh kasus, kebebasan pers dapat dikatakan tidak dilindungi oleh negara. Ini dapat kita lihat dari jumlah jurnalis yang ditangkap dengan berbagai tuduhan yang tidak jelas.</p>
<p>Dalam perkembangannya, paham sosialisme mengalami satu fenomena yang cukup menarik. Banyak negara komunis atau partai yang berhaluan kiri tetap menggunakan kata demokrasi dan/atau demokratik dalam konstitusi mereka-meskipun itu berarti sama atau tidak-setidaknya itu dapat ditemui di hampir seluruh dunia. Hal yang lain lagi adalah seringnya kita lihat gerakan-gerakan pembebasan melawan kolonialisme dan semi-kolonialisme di berbagai negara.</p>
<p><strong>Sumbangan pemikiran, landasan dasar hak</strong></p>
<p>Terlepas dari itu semua, HAM adalah sebuah kemajuan sejarah yang sangat penting dalam sebuah upaya umat manusia. Mari kita lihat beberapa teori yang sangat terkait dengan HAM dan bahkan dapat dikatakan telah terbukti dalam perjalanannya yang disumbangkan oleh pemikiran sosialisme.<br />
1. Tujuan dari Marxsisme adalah humanisme sosialis, dimana manusia dapat bebas berkembang, tidak teralineasi serta menjadi individu yang penuh kesadaran dan saling berhubungan dengan individu lain dalam kerangka sosial yang membuka kesempatan penuh untuk mengembangkan kapasitas dan potensi masing-masing individu.<br />
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut. Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka<br />
3. Hak dan kebijakan tidak dapat disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme, lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai sebuah kebebasan.</p>
<p>Bahan Bacaan:<br />
1. Tay, Alice Erh-Soon, “Marxism, Socialism and Human Rights” dalam E. Kamenka dan Alice Erh-Soon Tay, Human Rights Idea and Ideologies, Bab 8 Hal. 104-112<br />
2. Tulisan Karl Marx dalam Ishaty<br />
3. Russel, Bertrand, Sejarah Filsafat Barat; Kaitannya Dengan Kondisi Sosio-Politik Zaman Kuno hingga Sekarang (London, 1945)<br />
4. Geoffrey Robertson QC, &#8220;Abad XIV: Bentham, Marx dan Dorongan Kemanusiaan,&#8221; dalam Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Perjuangan untuk Mewujudkan Keadilan Global, Bab I Hal 14 -19<br />
5. Hansen, Carol Rae, excerpts “Socialism, Marxism, and Human Rights” dalam A History of Human Rights Theory, (Onyx Press, ….)<br />
6. Brittanica Enskilopedia</p>
<p>ditulis pada 13 Desember 2005<strong><br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://syaldi.web.id/2007/05/hak-asasi-manusia-dan-kontribusi-sosialisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

