Antara State Actor dan Non-state Actors

Apakah Non-state actor dapat dijadikan sebagai pelaku pelanggaran HAM? Bukankah dalam konteks pelanggaran HAM negara-lah (diwakili oleh pemerintah) yang harus bertanggung jawab?

Related posts

Namanya Pierralcy Tampi

Secuil Catatan dari Lagu Pukul Rata

Anak dan Pilihannya

1 comment

Syaldi Sahude 28/04/2009 - 10:09
Pertanyaan di atas telah terjawab! Silahkan lihat http://syaldi.web.id/2009/04/bagaimana-pelanggaran-ham-terjadi/
Add Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More