422
Apakah Non-state actor dapat dijadikan sebagai pelaku pelanggaran HAM? Bukankah dalam konteks pelanggaran HAM negara-lah (diwakili oleh pemerintah) yang harus bertanggung jawab?
Apakah Non-state actor dapat dijadikan sebagai pelaku pelanggaran HAM? Bukankah dalam konteks pelanggaran HAM negara-lah (diwakili oleh pemerintah) yang harus bertanggung jawab?
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More
1 comment
Pertanyaan di atas telah terjawab! Silahkan lihat http://syaldi.web.id/2009/04/bagaimana-pelanggaran-ham-terjadi/