Di awal tulisan ini, aku harus menegaskan posisiku sebagai salah satu orang yang mengambil bagian dari penentang paham dan praktek poligami. Dalam hal ini, aku akan lebih fokus pada praktek poligini di sekitarku. Sehingga jika ada-manusia bahkan setan sekalipun-yang tidak setuju dengan pendapatku, dengan terbuka aku membuka ruang untuk mendiskusikannya. Silahkan anda kesal atau mengumpatku apapun, aku bisa melakukan hal yang sama kepada anda. Akan tetapi aku tidak perlu melakukan kebodohan tersebut karena tidak akan menyelesaikan masalah
Ironisnya, salah seorang keluarga dekatku menjadi pihak yang ikut melanggengkan praktek ini. Kesal dan marah bercampur saat mendengar kabar ini namun tidak bisa kutumpahkan begitu saja. Dari sini pula aku mengambil pelajaran tentang betapa pentingnya menentang praktek ini. Berkaca dari pengalaman ini, aku mengangkat permasalahan nyata yang dihadapinya
Menurutku, apa yang dipahami oleh banyak orang tentang poligami telah bergeser dari makna sesungguhnya. Pemahaman poligami ini memang sangat dekat dengan pemahaman Islam, namun aku hanya akan mengemukan pendapatku yang lebih dekat pada realitas kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarakat. Bukan menghindar dari ranah ini, akan tetapi pemahaman yang terbatas harus kuakui untuk obyektifitas.
Dalam kepercayaanku, praktek poligini secara jelas diperbolehkan, baik itu dalam Al-Qur’an maupun hadits. Singkatnya, setiap laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan dan maksimal 4 orang. Yang menjadi panutan mereka adalah Nabi Muhammad SAW yang mempunyai istri lebih dari satu orang. Tentunya, banyak syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan praktek ini.
Dengan landasan ini pula yang menjadi pembenaran dari sebagian orang untuk melakukan poligami. Dalam prakteknya, pelaku poligami cenderung tidak mengindahkan syarat yang harus mereka penuhi. Salah satu syarat yang ingin aku soroti adalah prinsip adil. Seringkali, pelaku poligami menyatakan bahwa dia telah menerapkan prinsip adil. Padahal, Nabi Muhammad SAW saja mengakui bahwa sulit sekali adil karena beliau lebih mencintai Aisyah, istrinya yang paling muda. Bagaimana dengan manusia yang tidak bisa dibandingkan dengan Nabi?
Yang membuatku muak adalah alasan untuk membantu kehidupan dari seorang perempuan atau janda. Nyatanya, jatuh pilihan pada perempuan yang lebih muda dan “segar” untuk dijadikan istri kedua atau yang keberapa. Jika memang ingin membantu seseorang, apakah kita harus menikahinya? Kenapa tidak memberikan begitu saja sebagai sebuah infaq atau sedekah? Aku yakin sekali, pembenaran ini hanya untuk menutupi motif sesungguhnya, nafsu semata. Memang tidak semua kasus, akan tetapi inilah yang terjadi.
Dalam kondisi seperti ini, siapa yang paling dirugikan? Perempuan-lah yang menjadi korban untuk kesekian kali. Yang menarik jika melihat bahwa ada beberapa pelaku poligami mengemukakan bahwa sang perempuan tidak bisa memberinya fungsinya sebagai istri. Misalnya memberikan keturunan atau memberikan waktu bagi mereka sebagai suami. Dari pada berpolemik lama, aku menantang para pengguna argumentasi ini untuk membalik posisi tersebut. Apa yang terjadi jika mereka yang tidak mampu memberikan kepuasaan lahiriah serta memberikan keturunan? Sudah pasti mereka tidak akan memberikan kesempatan ini kepada perempuan. Mana mungkin mereka rela?!
Dari pada berzina, lebih baik poligami! Argumentasi ini sering juga dikemukan oleh para pelaku poligami. Persetan! Alasan ini sering kali aku dengar sebagai jokes di antara para lelaki yang mengamini poligami. Mereka menganggap dari pada berdosa, lebih baik melakukannya dengan “sah”. Pertanyaannya sekarang, jika mereka masih tergoda untuk ‘mencicipi’ tubuh perempuan lain, mengapa menikah? Kenapa tidak anda manfaatkan masa muda anda untuk berlaku cabul daripada berlindung dibalik agama?
Yang menjengkelkan lagi, ada beberapa perempuan yang aku temui juga mengamini perilaku ini. Mereka tidak keberatan jika mereka kemudian diduakan atau menjadi yang kedua. Setidaknya, pernyataan ini aku dapat dari saudaraku, beberapa teman perempuanku dan mantanku. Aku berharap, mereka hanyalah sebagian kecil dari perempuan Indonesia. Sungguh, aku harus kesal! Sudah jelas mereka akan menjadi korban tapi dengan sadar melakukan kesalahan tersebut. Tapi yang lebih kesal lagi adalah dicurigai oleh pasanganku sendiri sebagai salah satu tersangka…
Akan tetapi, semua ini kembali kepada pilihan mereka, baik perempuan yang (mau) menjadi korban serta pelaku poligami! Aku pribadi akan berusaha untuk sekuat tenaga menolak ini dan tentunya jangan sampai (amit-amit) melakukan tindakan yang sama dengan mereka!
31 comments