Home Meja Kerja Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Memahami Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

41 comments

Bila kita berbicara tentang apa yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), maka akan selalu terjadi banyak perdebatan. Masih dalam konteks ini, HAM perlu dipahami sebagai suatu hal yang terus berkembang seiring dengan jaman. Sejak dideklarasikannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1945 hingga saat ini, pemahaman tentang HAM terus berkembang seiring dengan terjadinya berbagai peristiwa di seluruh belahan dunia. Artinya pemaknaan pelanggaran HAM juga terus berkembang dan terus diperbaharaui
Sebelum melangkah pada pemahaman tentang pelanggaran HAM, ada baiknya kita memahami basis dasarnya yaitu Hak Asasi Manusia. Selama ini, banyak pihak yang memahami pelanggaran HAM dengan salah kaprah.
Agar lebih mudah, mari kita lihat dua contoh kasus

  1. Seseorang memukul tetangganya hingga luka berat karena mencuri ayam.
  2. Seorang polisi memukuli seorang tersangka untuk memaksanya mengakui perbuatannya

Menurut anda, apakah kedua peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM?
Pelanggaran HAM
Jika anda mengatakan bahwa kedua kasus di atas adalah sebuah pelanggaran HAM, maka mari kita coba lihat kembali konsep dasarnya.
Dalam kondisi terjadi pelanggaran hak sesesorang yang dilakukan oleh orang lainnya, maka Negara (yang diwakili oleh pemerintah) sebagai pemegang mandat untuk melakukan tindakan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Undang-undang tersebut adalah mekanisme dan prosedur yang bertujuan melindungi setiap warga negaranya. Istilah sederhananya adalah penegakan hukum. Negara wajib mengambil tindakan kepada orang yang melakukan pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku. Artinya, tindakan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori tindakan kriminal. Inilah yang terjadi pada kasus 1, seseorang melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain.
Nah, lalu bagaimana jika Negara yang melakukan pelanggaran terhadap warganya? Tentu saja, logika yang digunakan adalah pelanggaran tersebut dilakukan oleh pelaksana mandat Negara yaitu aparat negara. Sulit bukan? Mereka sebagai pelaksana mandat negara justru sangat mungkin melakukan pelanggaran terhadap hak-hak warga negaranya karena memiliki kemampuan atau kekuasaan yang justru diberikan (baca mandat) oleh warga negaranya. Nah, inilah yang terjadi pada kasus 2. Polisi sebagai bagian dari aparat negara yang seharusnya memberikan perlindungan kepada warga negara tapi justru melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, nilai Hak Asasi Manusia kemudian diterjemahkan dalam sejumlah hukum internasional yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia. Dalam instrumen hukum HAM yang berlaku di Indonesia melalui UU No. 39/1999, dalam pasal 8, 71, dan 72; negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM melalui implementasi dalam berbagai bentuk kebijakan. Dalam hal ini, pelanggaran terjadi dalam kondisi negara telah gagal untuk memenuhi salah satu diantara tiga kewajibannya.

  1. kewajiban untuk menghormati: semua kebijakan yang dikeluarkan harus di hormati oleh negara termasuk institusi dan aparatur negara. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar keutuhan dari individu atau kelompok; atau melanggar kemerdekaan seseorang.
  2. Kewajiban untuk melindungi: kewajiban dimana negara beserta aparatur negara wajib melakukan tindakan seperlunya untuk melindungi dan mencegah seorang individu atau kelompok untuk melanggar hak individu atau kelompok lainnya. Termasuk perlindungan atau pelanggaran terhadap kebebasan seseorang.
  3. Kewajiban untuk memenuhi: negara mempunyai kewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjamin setiap orang untuk memiliki hak hukum dalam memenuhi kebutuhan yang termasuk dalam instrumen HAM, dimana hak itu tidak dapat dipenuhi secara pribadi.

Hak Apa Saja Yang Dapat Dilanggar?
Banyak orang yang terjebak melihat dalam “kaca mata” Hak Asasi Manusia bidang sipil dan politik. Pelanggaran yang kemudian dipahami dalam artian kekerasan fisik yang terjadi dan jatuh korban secara fisik (meninggal dan luka-luka). Sementara kasus seperti penggusuran paksa sejumlah orang dari satu wilayah tanpa prosedur yang sesuai dianggap bukan sebagai sebuah pelanggaran HAM.
Tahun 1993, Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia di Vienna telah memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pengertian pelanggaran HAM. Konferensi itu secara tegas menghasilkan pernyataan bahwa HAM terdiri dari hak bidang sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga pelanggaran yang terjadi dalam bidang-bidang tersebut merupakan pelanggaran HAM yang memiliki saling keterkaitan dan mempengaruhi satu bidang dengan yang lainnya sehingga itu terjadi. ((lihat Deklarasi Wina dan Program Aksi))

You may also like

41 comments

Nobodyknows+ 02/04/2008 - 20:55

Bagusssssss!!!!sangat Bergunaa…..
Hweheheheheh…(^_^)

Reply
lutfiansyah 03/07/2008 - 22:51

makasih y. penjelasannya sangat membantu tugas ujian saya…

Reply
Syaldi Sahude 06/07/2008 - 13:23

Sama-sama,
Sebenarnya, penjelasan di atas masih sangat jauh dari ideal. Aku akan melengkapi penjelasan tentang pelanggaran HAM. So, sering singgah saja…

Reply
Apa itu Hak Asasi Manusia? – House of Question 27/08/2008 - 00:59

[…] juga : Memahami pelanggaran HAM Catatan kakihttp://www.ohchr.org/EN/Issues/Pages/WhatareHumanRights.aspx […]

Reply
Komunitas Sekitarkita » Apa itu Hak Asasi Manusia? 13/05/2009 - 00:12

[…] juga : Memahami pelanggaran HAM Share and […]

Reply
doras 27/10/2009 - 20:11

sukses deh tugas gw

Reply
azeza 03/11/2009 - 09:50

thanx…
pnjlasannya sngad mmbantu tugas kuL zea..

Reply
Syaldi Sahude 03/11/2009 - 11:41

Buat Azesa dan Doras, semoga tulisan ini berguna. Jangan lupa untuk berbagi pengetahuan kamu ya…

Reply
Ester 14/11/2009 - 18:06

Sun.. (hihi), blog elo keren amat. Dr tulisan-tulisan lo,gw bisa bljr bnyk di bidang yg gw blum paham bnr, yg gw msh meraba-raba..Thx a lot. Jgn lupa next saturday 🙂

Reply
inori 18/01/2010 - 15:30

siiippp,,,^^

Reply
Mhyla 28/01/2010 - 19:27

bagus deh…!!!

Reply
jessica 29/01/2010 - 21:36

bwt Q itu tuh emang berguna BngTZZZZZZ………..;^)

Reply
jessica 29/01/2010 - 21:40

itu emang berguna BngTZZZZZZ……;^)
terus dapat dipahamii dengan jelas…

Reply
dewani-mia 30/01/2010 - 15:41

thankssss berkat penjelasannya Q dpt mengerjakan tgs Q dngn baik

Reply
icha 05/04/2010 - 17:35

AQ jd maengerti skrg . . .

Reply
enda 13/04/2010 - 13:26

saya sangat senang atas artikel ini,,,,,,,,,, karena dapat menambah wawasan serta berguna untuk kita.!!!!!!!!!!

Reply
iqo 19/10/2010 - 15:43

sanksi dunia internasional bagi negara yg melanggar HAM apa aja ?

Reply
Syaldi Sahude 24/10/2010 - 18:10


iqo:

sanksi dunia internasional bagi negara yg melanggar HAM apa aja ?

Setidaknya ada dua sanksi yang biasa dijatuhkan kepada negara yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Pertama adalah sanksi sosial yang biasa berupa embargo ekonomi atau persenjataan. Kedua adalah sanksi hukum, seperti pengadilan yang terjadi di Rwanda. Terakhir adalah pengadilan HAM untuk Khmer Merah di Kamboja.

Reply
Maria 17/11/2010 - 10:04

Makasih ya kak Syaldi hehehe

Reply
poppy 16/01/2011 - 23:28

saya mau tanya kak,
kalo seorang polisi yg bekerja dan disakiti jiwa n raganya sampai meninggal dunia. apa itu bisa dianggap sebagai plnggaran Ham atau resiko suatu pekerjaan?

Reply
Syaldi Sahude 19/01/2011 - 05:40

Hai Poppy, mungkin yang harus dipertegas adalah siapa pelakunya dan mengapa. Khusus untuk aparat negara seperti Polisi dan Militer, pekerjaan mereka pada dasarnya sudah berisiko. Akan tetapi, kita harus lihat terlebih dahulu konteksnya.

Reply
NURFATINAH 21/01/2011 - 13:28

baguss

Reply
Nabila 25/01/2011 - 15:35

thanks ya….aku jadi bisa ngerjain tugas PPKn….!!!!

Reply
roikhan 07/03/2011 - 19:48

ya itu sngt berguna

Reply
lady 12/03/2011 - 12:42

tank’s y,
gwe, jdi bsa ngerjai pr nih…!
hehehehe…

Reply
Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia « Ikhsansusilo12's Blog 31/05/2011 - 23:07

[…] Tahun 1993, Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia di Vienna telah memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pengertian pelanggaran HAM. Konferensi itu secara tegas menghasilkan pernyataan bahwa HAM terdiri dari hak bidang sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga pelanggaran yang terjadi dalam bidang-bidang tersebut merupakan pelanggaran HAM yang memiliki saling keterkaitan dan mempengaruhi satu bidang dengan yang lainnya sehingga itu terjadi.1 […]

Reply
nurul 15/06/2011 - 11:16

thanks Bgt ya ka’ gw Jd bisa Ngerjain Tugas KULiyah…..:-)

Reply
MOKO 08/11/2011 - 20:05

kak mohon postkan sanksi internasional atas pelanggaran HAM dan jenis jenis pelanggaran HAM berat menurut STATULA ROMA 2’04.. tolong di bantu

Reply
hasra wahyudi 09/12/2011 - 17:26

mungkin dalam penulisan ham lebih menjurus

Reply
indro 28/12/2011 - 05:58

Jadi sebetulnya yang pelaku pelanggaran HAM itu hanya dari unsur pemerintah saja? apakah pedagang kaki lima tidak dituntut melanggar HAM karena dia bukan aparatur pemerintahan?

Reply
mitta 23/01/2012 - 19:03

mengapa kita perlu memahami hukum HAM ?

Reply
feldy vrandalz 12/02/2012 - 15:25

mengapa hukuman mati masi di lakukan?apa dasar dari penyelenggaraan hukuman mati???

Reply
Ajie M.A 28/02/2012 - 05:56

Nice article. Tp dalam tahap lebih lanjut, implementasi HAM tdk dpt dipisahkan dari keg. politik krn negara sendiri adalah lembaga politik. Kedua, perkembangan implementasi HAM jg harus melihat relativisme moral negara-bangsa sbg determinan yg wajib dipertimbangkan. Ketiga, HAM itu sendiri, dlm realita dilapangan adl suatu instrumen politik krn konsep HAM itu terus berkembang sesuai dgn kebutuhan sosial-politik. Btw, ini tulisan sy ttg HAM yg membahas hal tsb diatas: goo.gl/kdMr2 goo.gl/R2zZI goo.gl/mntcj

Reply
bayu juliandra 26/03/2012 - 23:59

Iia kak, ttg jenis-jenis pelanggaran HAM. Ada berapa jenis sebnarnya pelanggaran HAM?


MOKO:

kak mohon postkan sanksi internasional atas pelanggaran HAM dan jenis jenis pelanggaran HAM berat menurut STATULA ROMA 2’04.. tolong di bantu

Reply
ida 28/03/2012 - 12:18

trima kasih

Reply
Bagaimana Pelanggaran HAM Terjadi ? | Komunitas Sekitarkita | Hak Asasi Manusia, Budaya dan Lingkungan 26/11/2012 - 18:58

[…] memahami tentang apa itu HAM dan Pelanggaran HAM, pertanyaan yang  kemudian perlu kita ketahui adalah siapakah yang bisa dikategorikan sebagai […]

Reply
zenitha 02/12/2012 - 08:29

apakah peradilah ham internasional dapat mnangkap dan mengadili secara langsung terhadap warga negara yang melanggar ham??

Reply
putra 13/08/2014 - 11:25

Konsekuensi bagi indonesia dari konferensi mengenai HAM tahun 1993…?
Bisa ksih jawaban?…
Tlg dibntu…

Reply
vyn 02/08/2017 - 22:13

Kak klo cara apabila seseorang itu melanggar ham itu gimana???? Tlng di bantu ya kak!!!

Reply
Syaldi Sahude 12/09/2017 - 11:02

Halo, pelanggaran HAM itu hanya bisa dilakukan oleh negara. Jika pelakunya adalah individu, maka masuk dalam kategori kriminal

Reply

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy