Saat ini, banyak penggiat HAM di Indonesia menggunakan berbagai bahasa yang cukup sulit dipahami oleh orang awam. Baik bahasa serapan maupun bahasa asing digunakan untuk menghias perbincangan dikalangan aktifis, aku pun juga berpartisipasi. Sebutlah ouput, advokasi, network, capacity building dan seterusnya adalah bahasa yang sering aku gunakan dalam.
Pertanyaannya kemudian; apakah bahasa tersebut dipahami betul oleh si pengucapnya? Benarkah istilah tersebut untuk menggambarkan apa yag kita pikirkan? Jangan-jangan, si pengucap sama sekali tidak paham namun menggunakannya karena ini membuat style-nya semakin ok?
436
previous post