Yaimin, mati ditembak aparat keamanan hutan di hutan jati Perhutani KPH Madiun Selasa kemarin (6 Mei 2008). Di dada Yaimin bersarang 4 peluru. Yaimin diduga mencuri kayu bersama rekan-rekannya. Warga membantah Yaimin bergerombol di hutan, Yaimin hanya sendirian, menurut mereka.
Empat peluru! Untuk Yaimin seorang diri.
Belum genap 2 minggu sebelumnya, tanggal 23 April 2008 tiga orang pencari kayu ditembak di hutan jati Perhutani KPH Bojonegoro. Dua tewas, satu orang kini dalam kondisi kritis.
Keamanan hutan tentu saja hal yang dirisaukan, dan Perhutani pun kemudian menggembar-gemborkan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sebagai salah satu langkah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pengamanan hutan. Bersama Masyarakat? Bukankah para penjajah telah silih berganti mengelola hutan bersama masyarakat? Mereka yang mengeruk hasil panen kayunya, bersama masyarakat yang bersusah payah mengolah tanah, menanam, dan memelihara pohonnya selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Bukankah Perhutani sudah selama ini mengelola hutan bersama masyarakat? Perhutani yang menembak dalam rangka pengamanan hutan, bersama masyarakat yang menjadi korban; juga dalam rangka yang sama.
Sedikit yang tahu bahwa Cipto, korban tewas dalam penembakan di KPH Bojonegoro baru-baru ini, adalah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan; sebuah lembaga yang didirikan untuk bekerjasama dengan Perhutani dalam kerangka PHBM.
Kematian! Bagi rakyat kecil pencari kayu yang telah bergiat dalam PHBM.
Belum kering tanah kubur mereka, Administratur KPH Bojonegoro berencana menaikkan pangkat kepada pelaku penembakan. “Ketujuh polisi hutan tersebut telah berjasa mengamankan hutan,” katanya. Tak kurang Menteri Kehutanan M. S. Kaban mengirim SMS yang mendukung Administratur KPH Bojonegoro.
Kenaikan pangkat! Untuk para pembunuh rakyat.
Kami muak dengan kekerasan yang dilakukan oleh Perum Perhutani dan aparat pengamanan hutan. Yang dengan arogan, atas nama keamanan asset negara, tega menganiaya, menembak, dan membunuh rakyat desa sekitar hutan. Mereka yang miskin dan terdesak.
Sejak tahun 1998 kami mencatat setidaknya telah jatuh 100 korban kekerasan yang dilakukan aparat pengamanan hutan Perum Perhutani.
100 korban! Demi keamanan hutan yang dirampas dari para korbannya sendiri.
Seratus korban, 31 nyawa melayang, 69 luka-luka dianiaya atau ditembak aparat keamanan hutan. Agar Perum Perhutani, perusahaan pengelola hutan dapat dengan tenang menciptakan keuntungan tiap tahunnya? Hutan bukan milik perusahaan. Bukan milik Perhutani. Hutan adalah milik rakyat. Adalah milik rakyat yang telah ratusan tahun dirampas oleh penjajah dan belum pernah dikembalikan.
Kami menuntut agar keadilan ditegakkan. Pelaku pembunuhan dan pelanggaran HAM diusut, diadili, dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Kami menuntut kepada semua pihak agar menghentikan segala bentuk kekerasan dan melucuti senjata api dari sistem pengamanan hutan.
Kami menuntut agar hutan yang selama ini dikelola Perum Perhutani dikembalikan kepada rakyat agar dikelola dengan lebih baik.
Kami menyerukan kepada semua organisasi tani, serikat tani, kelompok tani, organisasi masyarakat agar menghentikan segala bentuk kerja sama dengan Perum Perhutani.
Hari ini juga!
Jangan tunggu korban ke-101!
Lidah Tani
Blora, 7 Mei 2008
lidahtani[at]gmail.com
459
previous post
7 comments
TERKAIT DENGAN AROGANSI PERUM PERHUTANI, SUDAH SAATNYA DISIKAPI SECARA SERIUS. kARENANYA KAMI ATAS NAMA FORUM PEMERHATI KEHUTANAN KABUPATEN JEMBER MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP PIHAK YANG BERKESADARAN UNTUK MENGGALANG PETISI “BUBARKAN PERUM PERHUTANI”
DARI : MIFTAHUL RACHMAN, SE,
HP : 081358540077
TELP : 0331 -3650906
FAX – 0331 – 712707
Terima kasih atas dukungan anda! Tindakan perum perhutani dalam kasus ini telah melampaui batas wewenangnya.
Jangan Ada Lagi Korban Pengamanan Hutan PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Humas Perum Perhutani
Rabu, 14 Mei 2008
Peristiwa penembakan pencuri kayu di hutan negara seperti yang terjadi pada 23 April 2008 lalu di Bojonegoro, terjadi lagi di Madiun. Pada 6 Mei 2008, petugas patroli gabungan Perhutani dan Polri menembak Sdr. Yaiman dari Desa Wonore, Kecamatan Caruban, Kabupaten Madiun, ketika mencuri kayu di kawasan hutan Perhutani KPH Madiun Sekali lagi, saya sebagai Direktur Utama Perum Perhutani sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Saya juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban dan berharap agar mereka tabah. Polri dan Perhutani sendiri sudah memberikan santunan sebesar Rp 5 juta guna membantu keluarga korban. Ke depan, melalui program-program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat pengamanan hutan.
Mengenai penembakan ini, media massa, baik cetak, elektronik, atau pun melalui website, diharapkan dapat memberitakan secara proporsional peristiwa ini sehingga dapat memberikan pendidikan bagi anak bangsa. Untuk proses penegakan hukumnya, baik Perhutani akan mengikuti dan mematuhi setiap proses hukum. Jika terdapat pelanggaran oleh petugas kami tentunya akan diberikan hukuman yang setimpal.
Dalam website WALHI disampaikan seolah-olah Perhutani menjadi institusi yang arogan dan batas hutan dinyatakan tidak jelas. Melalui press realease ini kami tegaskan untuk batas hutan di Jawa sudah cukup jelas dengan adanya pal-pal batas. Hampir semua masyarakat sekitar hutan sudah mengetahui tapal batas. Bahkan melalui Sistem PHBM, masyarakat yang tergabung dalam masing-masing LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), sudah mengelola wilayah hutannya (wengkon desa) bersama Perum Perhutani. Diharapkan WALHI bisa meberikan statement yang mendidik dan sifatnya bukan bersifat provokatif.
Penembakan Sdr. Yaimin (40 thn) oleh anggota Polwil Madiun Sdr. Bripda Aditya terjadi karena korban melawan petugas dengan memukul menggunakan batu dan mengenai dahi petugas. Petugas Sdr. Bripda Aditya kemudian terjatuh -sementara petugas lainnya masih jauh dari posisi beliau- dan secara tidak sengaja senjata api jenis SKS ditangannya meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas. Petugas segera berkumpul dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Soedono Madiun.
Menurut keterangan Kapolwil Madiun Kombespol Drs. RML Tampubolon, Sdr. Bripda Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses rekonstruksi telah dilakukan serta barang buku berupa kayu jati 3 btg 0,179 m3 dan wadung/kapak telah diamankan di Mapolwil Madiun. Di lokasi TKP terdapat 20 tunggak kayu pencurian dimana 6 tunggak relatif baru dan diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Yaimin.
Akibat tertembaknya pencuri kayu ini, Perhutani juga mengalami kerugian yang tidak kalah besarnya berupa adanya pengrusakan aset rumah dinas, pos penjagaan hutan dan yang terutama adalah beban traumatik anak KRPH Wungu yang masih berusia SD. Rumah KRPH Wungu dirusak oleh massa yang bertindak anarkis.
Pada tanggal 10 Mei 2008 lalu KOMNAS HAM Sdr. Johny Nelson Simanjuntak telah melakukan investigasi dan mengadakan pertemuan dengan Kepolisian, Perhutani. Pada tanggal 11 Mei 2008 KOMNAS HAM juga sudah menemui keluarga korban dan sekaligus juga mengunjungi rumah dinas yang dirusak dan bertemu dengan KPRH yang menjadi korban traumatik. Komnas HAM berjanji akan melihat pemasalahan ini secara proposional.
Saya berharap masalah ini dilihat secara jernih dan tidak ditunggangi kepentingan-kepentingan kelompok. Perlu kesepahaman persepsi bahwa masalah pengelolaan hutan Jawa memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama kemiskinan/masalah sosial dan daya dukung lingkungan yang semakin menurun. Perhutani sabagai institusi yang dimandatkan pemerintah mengelola hutan Jawa telah ditegaskan oleh Menneg BUMN untuk tidak dituntut deviden. Perhutani akan menjadikan hutan sebagai pendukung sistem kehidupan (forest as life support system). Dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak untuk bersinergi menyelamatkan hutan Jawa demi kepentingan kita semua.
Jakarta, 13 Mei 2008
Plt. Direktur Utama
Upik Rosalina Wasrin
Terima kasih atas klarifikasi dan kesempatan anda singgah ke rumah anda.
Aku sangat menghargai penyesalan dan santunan instansi anda kepada mereka yang menjadi korban! Namun ITU TIDAK CUKUP! Semua itu tidak akan mengganti nyawa merea. Jika anda memang serius melakukan pembenahan, maka tindakan yang sudah terjadi berulangkali seharusnya tidak terjadi. Buktikan dengan tindakan instansi anda. Ingat, nyawa manusia tidak bisa diniliai dengan uang!
Industrialisasi kehutanan dlm skala massif tentu menjadi polemik, di satu sisi bicara kelestarian hutan, disisi lain bicara hak masy thd sumber daya hutan……Kita tarik benang lurusnya saja, bahwa SDH itu dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia utk dikelola scr arif dan bijaksana, tentunya yg dimaksud manusia itu adl semua masy yg hidupnya bergantung thd sumber daya hutan….artinya, Perusahaan tdk bisa meng-haki sndiri kawasan hutan itu, sbb perusahaan hanya dikelola segelintir orang, sementara ratusan ribu masy desa hutan sangat bergantung thd SDH tersebut…. Yah, PHT kan warisan Belanda/Kolonial yg masih dilestarikan sampai saat ini, mau apa lagi???? Kasihan masy desa hutan
mas update terus ya ttg apa yang terjadi di sana.
salut to kritis dan kepedulian sosialnya.
kami sampaikan turut berbela sungkawa atas peristiwa tersebut ,dan kami do’a kan semoga beliau bisa pulang di sisi Nya dengan tenang,serta diberi ketabahan untuk keluarga yang ditinggalkan ,untuk selanjutnya kami juga ber do’a jangan sampai terjadi lagi peristiwa yang serupa,wong kita hidup ini hanya sak’dermo.