Home Perjalanan Freeport-Rio Tinto dari atas pesawat

Freeport-Rio Tinto dari atas pesawat

0 comments

Pagi itu, pesawat dengan nomor penerbangan GA 530 tujuan Jayapura – Jakarta mendarat di Bandara Timika untuk transit selama 30 menit. Mataku masih terasa lelah tapi sangat sulit kukatupkan untuk sekejap mengambil nikmatnya alam bawah sadar. Inilah resikonya kalau tidak tidur semalaman kemudian naik pesawat, mata susah dikompromikan!
Kuhabiskan waktu 30 menit sambil membaca buku yang sedari kemarin kulahap, Renesaince Islam yang semakin sulit diolah oleh otakku. Sesekali mataku melihat keluar dari kaca jendela yang tepat di samping kiriku, hamparan beton landasan pesawat yang aku lihat. Tidak menarik tegasku dalam batin. Tidak lama kemudian suara Pramugara mengatakan pesawat akan segera berangkat. Akhirnya…
Kuputuskan untuk memandang keluar jendela untuk menikmati tanah Papua yang indah, penuh dengan gugusan hutan yang hijau tua. Saat pesawat mengambil posisi untuk take off, mataku terantuk pada sebuah pemandangan yang tidak biasa. Hamparan coklat yang berada kurang lebih satu-dua kilometer dari landasan. Apa ini, batinku bertanya… Saat pesawat telah take-off, mataku tetap melihat hamparan coklat tadi. Gila, aku terkejut ternyata hamparan tersebut begitu luas dan membentuk sebuah sungai.
Aku kemudian teringat cerita seorang temanku tentang apa yang telah dilakukan oleh perusahaan tambang yang berada di daerah tersebut. Ya….., yang tadi kulihat tadi adalah tailing, limbah dari perusahaan bangsat tersebut. Sumpah serapah, seisi Kebun Binatang ku ucapkan saat sadar bahwa yang kulihat tadi adalah limbah. Limbah yang mematikan….!!!
Bisa kau bayangkan, tanah Papua yang indah telah “diperkosa” oleh manusia demi kepentingannya. Hutan yang hijau dibelah oleh “sungai” limbah yang lebarnya melebihi satu kampung. Gunung yang begitu perkasa telah dikeruk menjadi ceruk yang dalam karena kekayaanya. Deru mesin berat dan langkah kaki manusia telah merobek kesunyian rimba papua.
Tidak bisa kubayangkan sejak 1967, perusahaan tersebut telah mengoyak tanah masyarakat adat dengan kuku kapitalisme. Gunung Yet Segel Ongop Segel (Grasberg) jadi lubang raksasa sedalam 700 meter, padahal gunung ini dikiaskan sebagai kepala ibu bagi Suku Amungme, yang sangat menghormati wilayah keramat itu. Danau Wanagon, sebagai danau suci orang Amungme juga hancur, karena dijadikan tumpukan batuan limbah (overburden) yang sangat asam dan beracun. Freeport juga mencemari tiga badan sungai utama di wilayah Mimika, yaitu Sungai Aghawagon, Sungai Otomona dan Sungai Ajkwa sebagai tempat pembuangan tailing (limbah pasir dan hasil produksi).
Kerusakannya tanah Papua sudah luar biasa. Pada tahun 2000 saja, 35.820 hektar tanah papua sudah terkontaminasi oleh limbah tailing. Sementara laut Arafura, tempat akhir pembuangan tailing sudah tekontaminasi seluas 84.158 hektar
Setelah itu, kepalaku otomatis kemudian berpindah saluran pertanyaan, dengan dampak yang begitu luas, perusahaan ini pasti punya kuku yang sudah menancap dimana-mana, termasuk di kantor pemerintah. Pelanggaran hak asasi masyarakat papua menjadi hal yang kesekian bagi mereka. kalau perlu, membayar aparat negara untuk melindungi kepentinganya. Tahun 2001, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 41 milyar untuk 2300 personel TNI. Tahun 2002 dan 2003, perusahaan ini merogoh koceknya sekitar USD 12,8 juta untuk membiayai pengamanan. Waw…. jumlah yang sangat fantatis.
Mungkin sepadan dengan apa yang dilakukan oleh para aparat negara yang menyingkirkan mereka yang memprotes keberadaan perusaahan tersebut. Dengan alasan OPM (Organisasi Papua Merdeka), masyakara adat mulai disingkirkan. Pelan tapi pasti, masyarakat ada yang selama ini merawat alam mereka anggap sebagai duri dalam daging yang harus disinggkirkan. Berbagai kekerasan terus dialami oleh masyarakat adat sehinga mereka harus angkat kaki dari tanah kelahiran mereka.
Disepanjang perjalanan, bayangan kerusakan yang begitu besar telah mendorongku untuk kembali melihat apa yang telah menjadi hak masyarakat papua. Saat kutulis cerita ini, aku baru membaca sebuah berita di koran: “Johny Wainal Bebas divonis Bebas oleh Pengadilan HAM Abepura”. Lengkap sudahlah penderitaan ini…

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy